Pemkab Aceh Tenggara Gelar Rakor Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Tekan Angka Stunting

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 18:59 WIB

50497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rembuk Stunting Tahun 2025 di Oproom Setdakab, Jumat (19/9/2025). Agenda ini menjadi langkah penting dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di daerah tersebut.

Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal, dalam sambutannya menekankan bahwa penilaian prevalensi stunting dilakukan melalui Surveilans Gizi Individu (SGI). Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sungguh-sungguh dan serius agar target penurunan stunting tercapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II Setdakab, Indrawansyah, menambahkan bahwa melalui rakor ini pemerintah daerah dapat memetakan data yang sudah ada sehingga percepatan penanganan stunting dapat lebih terarah. Ia optimis angka stunting dapat ditekan dari 9 persen menjadi 7 persen pada 2024 dengan dukungan kolaborasi 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibagi ke dalam zonasi kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Budi Afrizal, S.K.M., M.K.M., menegaskan bahwa upaya percepatan penurunan stunting bukan hanya menjadi tugas beberapa dinas, melainkan tanggung jawab semua OPD serta stakeholder terkait. “Semua pihak harus berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting, khususnya di Aceh Tenggara,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Aceh Tenggara berkomitmen untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 26,5 persen. Langkah strategis yang ditempuh antara lain meningkatkan koordinasi lintas sektor, mengoptimalkan peran Posyandu di seluruh desa, memperkuat sinergi program di tingkat desa hingga kabupaten, serta memastikan anggaran penanganan stunting teralokasi secara tepat.

Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, sebagai wujud nyata kesepakatan lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting di Bumi Sepakat Segenep.

(Anwar)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru