Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

Redaksi Bara News

- Author

Selasa, 26 September 2023 - 22:46 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kelapa sawit dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Selasa, 26 September 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya usai mengikuti rapat mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air.

“Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan. Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jalani Hukuman 10 Tahun

Mahfud juga menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan. Bahkan, pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara.

“Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya,” ungkap Mahfud.

Baca Juga :  Soal Tanda Tangan Firli pada Penangkapan Syahrul, MAKI: Pimpinan bukan Penyidik

Mahfud menyebut bahwa pemerintah sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit. Pemerintah turut melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

“Kerugian keuangan negara itu seharusnya kalau ini dikelola secara sah, pajaknya berapa? Kemudian dendanya berapa? Nah, yang kerugian perekonomian negara itu dia memperoleh keuntungan secara ilegal sehingga kemarin kena kan Rp42 triliun karena kita menghitung perekonomian negaranya,” ucap Mahfud. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alasan Polri Belum Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Alex Tirta Akui Rumah Kertanegara 46 Disewa Firli Bahuri Dibayar Tunai
Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Minta Masyarakat Tak Menghakiminya
Dicecar 13 Pertanyaan, Alex Tirta: Tak Ada Konfrontir dengan Firli Bahuri
Kalah Konsep Dengan Istilah Gemoy, Pengamat : Paslon Lain Kurang Kreatif
Ketua Umum DPP IWO Indonesia Angkat Bicara Terkait Dugaan Penipuan Di Kulonprogo
Dicecar 13 Pertanyaan, Alex Tirta: Tak Ada Konfrontir dengan Firli Bahuri
Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Firli Bahuri Akhirnya Temui Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:06 WIB

PT Socpindo Perkebunan Lae Butar Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Aceh Singkil.

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Masyarakat Aceh Singkil : Kejari Aceh Singkil di Minta Agar Tegas, Terkait Kasus Dugaan Kerja Sama Pemkab Aceh singkil – UGM 2018.

Rabu, 29 November 2023 - 18:43 WIB

Mantap Kepala Desa Sirimo Mungkur Di Tetapkan Tersangka Diduga Korupsi

Minggu, 26 November 2023 - 15:37 WIB

Pj. Bupati Aceh Singkil, Kurang Peduli dan Terkesan Seperti Tutup Mata, Jalan Kabupaten di Kecamatan Simpang Kanan Rusak Parah

Rabu, 22 November 2023 - 14:45 WIB

Disperindagkop dan UKM Lakukan Pasar Murah Keliling

Rabu, 22 November 2023 - 12:15 WIB

Banjir Kembali Hantam Lahan Pertanian di Aceh Singkil

Selasa, 21 November 2023 - 17:16 WIB

Keluarga Korban Pemerkosaan 5 Pria Anak Dibawah Umur Tunjuk YARA Jadi Kuasa Hukum

Minggu, 19 November 2023 - 23:56 WIB

Diduga Gerogoti DD, Undangan Bimtek Kembali Beredar di Kalangan Keuchik di Singkil

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Pining Komsos Dengan Pedagang Kecil

Rabu, 6 Des 2023 - 21:23 WIB