Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi Bersama KPK

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:43 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang berlangsung pada 28 April hingga 22 Mei 2024 di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini mencakup seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu, guna memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh agenda ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,” ujar Fadhlullah.

Beberapa langkah nyata yang telah dan terus dilakukan Pemerintah Aceh antara lain: penguatan pengawasan internal dan sistem whistleblower; optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR!; peningkatan kualitas pengelolaan program Monitoring Centre for Prevention (MCP); digitalisasi proses tata kelola pemerintahan melalui e-planning, e-budgeting, dan e-procurement; serta pengembangan Desa Anti Korupsi untuk membangun budaya antikorupsi dari akar rumput.

Pemerintah Aceh menargetkan nilai capaian MCP tahun ini sebesar 95,89%, sebagai wujud keseriusan dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berintegritas.

“Kolaborasi dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Gubernur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPK, kepala daerah, dan perwakilan instansi terkait dari seluruh wilayah Sumatera I.

Pada kesempatan itu, Wagub Aceh turut didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Inspektur Aceh, Plt. Kepala Bappeda Aceh dan Kepala BPKA, Bupati/Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Sekda, Inspektur, Sekwan, Ka. Bappeda, dan Kadis Keuangan Kabupaten/Kota seluruh Aceh.(Red)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte

Rabu, 15 April 2026 - 20:18 WIB

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Berita Terbaru