Pelaku judi Online Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Subulussalam

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:51 WIB

502,264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam | Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subulussalam berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian online (Judol). Terduga pelaku berinisial AR, berusia 38 tahun, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Jumat 24 Januari 2025.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, penangkapan ini dilakukan pada, Kamis, 23 Januari 2024 pukul 17.00 WIB, Kejadian bermula ketika Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah hukum Polres Subulussalam untuk menindak maraknya kasus perjudian online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melaksanakan patroli di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, tim mendapati seorang pemuda yang sedang duduk di sebuah warung di Desa Penanggalan dengan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Setelah didekati, tim mendapati pemuda tersebut sedang bermain judi online melalui telepon genggamnya. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Subulussalam guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, antara lain:
1. Satu unit telepon genggam merek Realme model RMX3151 warna abu-abu metalik, yang digunakan untuk mengakses situs judi online.
2. Akun dengan ID dan kata sandi.
3. Saldo pada akun judi online sebesar Rp 1.040.275,00 (satu juta empat puluh ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) dalam permainan Mahjong.

Polres Subulussalam berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas perjudian kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.[•]

 

 

Humas Polres Subulussalam.
#subulussalamkondusif

Berita Terkait

Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Atap Gerai Koperasi KMP Suka Makmur Roboh, Warga Desak Audit Anggaran dan Konstruksi
Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal
Jaga Kondusifitas Wilayah Kota Subulussalam, Brimob Aceh Kembali Laksanakan Patroli Harkamtibmas
Jelang Idul Fitri 1447 H. Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Preventif Di Wilayah Kota Subulussalam
Peran Kepolisian Resor Subulussalam dalam Penanganan Pasca Banjir
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB