Pasca Dinyatakan Kualitas Udara Aman, Warga Panton Rayeuk T yang Mengungsi

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:50 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Dinyatakan Kualitas Udara Aman, Warga Panton Rayeuk T yang Mengungsi

Baranewaceh.co, ACEH TIMUR – Sejak Minggu (24/8/2025) hingga Rabu hari ini sudah tiga hari masyarakat Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, mengungsi di kantor kecamatan setempat.

Puluhan kepala keluarga terdiri orang dewasa dan anak-anak mengungsi karena menurut pengakuan mereka kualitas udara di desa mereka tercemar bau menyengat yang menyebabkan sakit tenggorokan, hidung, sesak nafas dan muntah-muntah.
Menurut warga sumber bau ini dari salah satu sumur migas yang berjarak sekitar 1,2 km dari pemukiman penduduk di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut warga, perusahaan ekploitasi Migas PT Medco, sejak 2 Agustus 2025 lalu sedang melakukan perawatan salah satu sumur yang berjarak sekitar 1,2 km dengan pemukiman penduduk di desa tersebut. Informasinya, perawatan telah selesai dilakukan, Minggu (24/8/2025) kemarin.

Kasus serupa pernah terjadi pada September 2023 lalu, sebanyak 80 KK warga Dusun Buket Mamplam (CV 8) juga pernah mengungsi ke kantor Camat Banda Alam karena diduga menghirup udara beraroma gas, sehingga kejadian ini menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat desa setempat.

Kualitas Udara Aman

Sebagaimana diketahui, Satuan Brimob Polda Aceh melalui Detasemen Gegana telah menurunkan Unit Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) melakukan pengecekan kualitas udara ke lokasi Desa Panton Rayeuk T.

Seiring itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi SIK, mengimbau warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, tetap tenang dan tidak panik karena hasil pengecekan kualitas udara di desa setempat aman.

“Hasil deteksi oleh personel KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh dengan didampingi dua warga Desa Panton Rayeuk T pada tiga lokasi yang ditunjukkan, dinyatakan aman, tidak ditemukan adanya gas berbahaya di lokasi tersebut,” sebut Kapolres usai ikut memantau pengecekan tersebut, Selasa (26/08/2025) sore.

Tim PESAWAT Tinjau Lokasi

Untuk mengetahui kondisi terkini, tim dari Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) turun langsung ke Dusun Buket Mamplam, Desa Panton Rayeuk T, untuk mengetahui kondisi terkini masyarakat dan merasakan kualitas udara di desa tersebut.

Warga : Bau Hilang Timbul

Sejumlah tokoh masyarakat Panton Rayeuk T, yang ditemui di lapangan, mengatakan mereka merasa kurang puas dengan hasil pengecekan tim Gegana Polda Aceh terkait tidak ditemukannya udara tercemar.

Namun, warga mengapresiasi keseriusan pemerintah khususnya aparat keamanan dalam memastikan kualitas udara dan keselamatan jiwa masyarakat di desa setempat.

“Hasilnya kurang memuaskan. Namun, kami mulai yakin dan percaya bahwa kualitas udara mulai aman,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Awalnya, kata tokoh tersebut, bau menyengat dirasakan oleh Mariana (warga Lorong Tgk Is) beserta 5 keluarganya saat memetik sawit di kebun. Bau itu dirasakan Minggu pertama perawatan sumur dilakukan.

Tiga hari kemudian, warga kembali merasakan bau menyengat tersebut, pada waktu subuh.

Tidak Terdeteksi Gas Detektor

Tokoh masyarakat setempat, mengatakan sejak awal mulai perawatan sumur Migas 2 Agustus 2025 lalu, sebanyak 10 orang warga setempat ditugaskan untuk mendeteksi bau menggunakan alat gas detektor.

“Selama warga bekerja pada titik tertentu tidak ditemukan adanya bau gas. Memang petugas masuk kerja pukul 08.00 WIB, setiap paginya. Sementara pengakuan warga mereka mencium bau tersebut sekitar subuh dan jam 6 pagi,” ungkapnya.

“Bau tersebut hilang timbul. Berbeda dengan tahun lalu, memang baunya sangat menyengat, warga yang main bola saja menghirupnya langsung tumbang, tahun ini tidak separah tahun lalu,” ungkap warga setempat.

Tuntutan Warga

Pasca dinyatakan kualitas udara aman, setelah
Satuan Brimob Polda Aceh melalui Detasemen Gegana melakukan pengecekan, warga mulai merasa tenang.

Namun demikian, warga Panton Rayeuk T, menyampaikan sejumlah harapan, agar mereka bisa dengan aman dan nyaman kembali ke rumahnya masing-masing.

Informasi yang diperoleh, Rabu sore tadi pengungsi juga bersitegang dengan Muspika Kecamatan Banda Alam seiring belum adanya keputusan konkrit dari pemerintah dan pihak perusahaan terkait nasib warga.

Menurut MD tokoh masyarakat setempat memohon beberapa persyaratan kepada pemerintah dan pihak perusahaan agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan nyaman.

“Pertama harapan kami, sumber keresahan sudah diketahui dari limbah. Oleh karena itu, harapan kami limbah dari pencucian sumur migas tersebut berupa lumpur yang ditampung pada dua kolam agar segera dievakuasi sehingga tidak menimbulkan bau lagi. Kami ingin benar-benar steril,” ungkapnya.

Kedua, katanya, harapan warga adanya kepastian kompensasi dari pihak perusahaan.

“Harapan masyarakat kedua adalah, gara-gara aktivitas perusahaan, warga mengungsi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan ganti rugi kerugian yang dialami masyarakat,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, ungkapnya, dalam rapat awal PT Medco dengan masyarakat, perusahaan akan memberikan kompensasi Rp 1.000.000 kepada masing-masing kepala keluarga selama perawatan sumur berlangsung.

“Nah dalam rapat awal itu, perusahaan menawarkan Rp 1 juta per KK. Mau atau tidak mau tetap diberikan kompensasi Rp 1 juta, sehingga menurut warga ini adalah ancaman dan pemaksaan. Seharusnya perusahaan tidak begitu,” ungkapnya.

Sementara, dalam rapat awal warga mengusulkan agar warga diberikan kompensasi Rp 300 per hari selama perawatan sumur berlangsung.

“Tapi pihak perusahaan tidak mau. Karena saat ini, warga telah mengungsi, dan menimbulkan kerugian materil akibat dari aktivitas perusahaan sehingga warga menuntut kepastian ganti rugi tersebut,” ungkapnya.

Adapun, permintaan warga, kompensasi yang diberikan tetap Rp 300 ribu per hari sejak dimulainya perawatan tanggal 2 Agustus, dan Rp 500.000 per hari bagi keluarga yang mengungsi.

“Harapan masyarakat adanya kepastian ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku, pindahkan limbah, pastikan kualitas udara aman dan steril sehingga warga akan kembali ke rumah masing-masing, karena jujur kami katakan warga masih trauma,” harap tokoh masyarakat tersebut.

Bentuk Posko Pengaduan

Bersamaan dengan kunjungan Tim Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) ke Desa Panton Rayeuk T, Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Dinkes Aceh Timur, juga berkunjung ke lokasi dalam rangka membentuk posko pengaduan masyarakat.
Kabag Ops menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kualitas udara oleh tim Gegana pada tiga titik yang rawan bau hasilnya aman dan tidak adanya muncul kebauan.

Amatan media ini pemukiman penduduk Desa Panton Rayeuk T, masih sepi karena sebagian besar masyarakat masih mengungsi di kantor Camat Banda Alam.

Namun ada beberapa kembali ke rumah untuk membersihkan rumah, dan melihat ternaknya.
Sebagian warga sudah mulai beraktivitas ke kebun memetik sawit dan lain sebagainya.

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time
PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:05 WIB

KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:44 WIB

Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB