Parah..!! Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 02:55 WIB

50374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Para Mafia Solar sangat merajalela dan leluasa memainkan aksinya untuk mengelabui APH. Hingga saat ini para mafia solar banyak bergentayangan

Luar biasa Maraknya diduga Mobil Box Seludupkan BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi Jenis Solar di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang Banten, di Minta Atensi Polri Bertindak Tegas.

Hal ini diketahui saat Pengisian BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut dilakukan secara bolak balik dengan menggunakan armada mobil box Colt Diesel bernopol A 8653 PK, pada beberapa hari yang lalu tepatnya Minggu (14/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dimintai keterangan kepada Sopir Mobil yang bernama adi bahwa pemilik mobil yang membawa BBM jenis solar tersebut adalah saudara singa, Ucapnya.

“Mereka menjalankan aksi untuk bisa membeli bbm jenis solar bersubsidi tersebut dengan cara memodif bagian dalam box mobil truk tersebut dengan menggunakan tangki buatan yang sudah dimodifikasi, dengan kapasitas tangki 1 ton,” ucapnya adi kepada team media.

Sangat disayangkan diwilayah tangerang masih banyak berkeliaran mobil-mobil bermodifikasi seperti itu, karena BBM jenis solar bersubsidi tersebut tidak untuk diperjualkan dalam jumlah kapasitas yang melebihi yang sudah ditentukan oleh pemerintah, melainkan sudah ada ketentuan tertera di setiap barcode-barcode.

Sebagaimana diketahui bahwa tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah).

Hal keterangan ini diperbaharui, dirangkum dan dikutip dari berbagai macam informasi media yang sudah terbit. Sabtu 27/7/2024.

Melalui media masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum berserta BPH Migas agar bertidak tegas dan mengamankan para pelaku penyeludupan BBM jenis Solar tersebut, Karena sangat merugikan Negara.

 

(Tim/red)

Berita Terkait

Haul Orang Tua dan Syukuran Kelulusan, Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Maknai Arti Kehidupan dan Pendidikan
Ucapan Wakil Walikota Serang Soal Wartawan Disebut Bodrex, FPII: Ini Bisa Dianggap Sebagai Serangan terhadap Profesi Mulia
Warga Binaan Lapas perempuan kelas IIA Tangerang Lulus Program Workshop Re-Born
Heboh! Air Minum Le Minerale Palsu Beredar, Polisi Tangkap Tersangka
Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Dibongkar, Akhir dari Pendudukan Ilegal dan Tuntutan Uang Miliaran
Korem 051/Wijayakarta Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik dari KPPN Bekasi pada Stakeholder Day 2025
Ramadan Public Lecture: Merawat Sejarah dan Semangat Intelektual PMII
Gawat..!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak PREMAN Lakukan Pemalakan Ke Pedagang

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS

Minggu, 7 September 2025 - 15:13 WIB

Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Jumat, 5 September 2025 - 21:30 WIB

H. Ali Basrah Dukung Penuh Pengembangan Universitas Gunung Leuser

Kamis, 4 September 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai Berjalan Penuh Keharmonisan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Sabtu, 13 Sep 2025 - 18:51 WIB

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB