Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 20:01 WIB

50873 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews , Aceh Tenggara | Sejumlah wartawan dari media online, cetak dan wartawan tv nasional merasa kecewa atas tindakan panitia lokal Pekan Olahraga Nasional ( PON) arung jeram di Lawe Alas Ketambe yang melarang mengambil gambar pada saat penyerahan medali pada Minggu 15 September 2024.

Izin pengambilan gambar dan rekaman video hanya diperbolehkan kepada juru Poto dari Dinas Kominfo dan panitia Federasi Arung Jeram Indonesia ( Faji) yang ditugaskan secara khusus tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan .

” Wartawan dipersilakan mengambil gambar dari jarak jauh dan hanya petugas Kominfo dan Faji yang boleh mengambil gambar dari dekat “, kata salah seorang panitia melalui alat pengeras suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas larang ini sejumlah wartawan berupaya mengambil gambar dari jarak jauh dan
langsung membubarkan dengan penuh rasa kecewa dan hanya .

” Untuk apa kami memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh panitia besar PON jika dalam setiap momen seperti pengalungan medali kepada pemenang lomba arung jeram tidak diperbolehkan mengambil dokumen? Ada apa dengan Kominfo dan Faji yang diberi akses secara khusus? “, kata Lantara wartawan tvOne kepada pimred baranews.

Lantra juga menjelaskan, perhelatan PON XXI Aceh – Sumut ini merupakan ajang kompetisi bersekala nasional dan bukan pertandingan antar kampung ( tarkam) yang mana larangan setiap momen untuk di siarkan melalui media.

” Jika ini ini memang SOP dari PON XXI, kenapa pihak Kominfo dan Faji diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat , ini kami anggap diskriminasi “, ungkap Lantra.

Atas kejadian ini, Lantra dan sejumlah wartawan lainya minta penjelasan pihak panitia penyelenggara PB PON XXI arung jeram terkait kebebasan para media agar lebih leluasa pada setiap sesi pengambilan dokumentasi liputan. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Hardikda Aceh ke-67: SMAN 1 Badar Tanam Pohon, Rawat Budaya, dan Asah Akhlak Siswa
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
Harumkan Aceh Tenggara, Nadira Yana Hasmi Raih Juara 2 Olimpiade Bahasa Arab Aceh dan Melaju ke Tingkat Nasional
HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory
Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Oknum Kades Lumban Sitio Tio Agara Pilih Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Ratusan Juta dana Desa.
Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Hardikda Aceh ke-67: SMAN 1 Badar Tanam Pohon, Rawat Budaya, dan Asah Akhlak Siswa

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:44 WIB

Harumkan Aceh Tenggara, Nadira Yana Hasmi Raih Juara 2 Olimpiade Bahasa Arab Aceh dan Melaju ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Oknum Kades Lumban Sitio Tio Agara Pilih Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Ratusan Juta dana Desa.

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry diminta Limpahkan Hasil Audit Inspektorat Kute Lawe Kongker Hilir kekejaksaan dugaan Korupsi Ratusan juta

Berita Terbaru