Pakai 5 Nama untuk Rekening-Aset, Penyidik Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 05:07 WIB

50549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tersangka perkara dugaan tindak pidana yayasan dan penggelapan dalam kasus pencucian uang, Panji Gumilang, diketahui memiliki sejumlah nama yang digunakan untuk rekening dan aset.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan sejumlah identitas Panji Gumilang diketahui saat pihaknya menelusuri rekening dan aset.

“Jadi dalam proses melakukan investigasi terhadap rekening dan aset-asetnya ditemukan oleh penyidik bahwa ada nama-nama,” ujar Whisnu seperti dikutip Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun nama-nama dari identitas yang ditemukan yakni Abdussalam Panji Gumilang, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma’arik, dan Samsul Alam.

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa nama-nama tersebut terdapat identitas yang diketahui melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Oleh karenanya, pihaknya nantinya akan mendalami lain perkara lain perihal dugaan pemalsuan dokumen. Namun untuk saat ini perkara yang ditangani yakni dugaan tindak pidana yayasan dan penggelapan.

“Iya nanti ada pendalaman, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi,” kata Whisnu.

“Ini akan didalami terhadap terkait dengan pemalsuan dokumen, tapi dalam gelar tadi kita memfokuskan terhadap 2 tindak pidana yaitu penggelapan dan tindak pidana yayasan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap tersangka Panji Gumilang perkara yayasan dan penggelapan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki banyak identitas.

Hal tersebut terungkap setelah penyidik melakukan penelusuran dari berbagai aset dan transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Kita telusuri aset dan transaksi yang ada, rupanya APG (Abdussalam Panji Gumilang) mempunyai nama lain, yaitu Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma’arik, ada juga Samsul Alam,” ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

“Jadi kelima nama tersebut kita cek rekeningnya, cek transaksinya, dan ada ribuan transaksi,” lanjutnya. (PMJ)

Berita Terkait

Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung Dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB
Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI: Tragedi Integritas di Lembaga Pengawas Publik
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023–2024
Presiden JA-NTB LSKHP Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Anggaran dan Pengalihan Pembangunan RSUD Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima
Bupati Bekasi dan Ayah Ditahan KPK Terkait Suap Ijon Proyek
KPK Ungkap Modus Pemerasan oleh Kepala Kejari Hulu Sungai Utara ke Sejumlah Kepala Dinas
KPK Tegaskan Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara Ditangani Langsung oleh Lembaga Antirasuah

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru