Kapolri Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Murni Tugas Penegakan Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 13:42 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam menegakkan hukum. Pernyataan ini disampaikan Sigit kepada media pada Jumat, 10 Juli 2026, sekaligus menegaskan langkah penegakan hukum ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Polri sebagai salah satu aparat penegak hukum bertugas menindak kasus korupsi, narkoba, judi online, hingga penyelundupan,” ujar Sigit. Ia menambahkan Presiden Prabowo selalu mendukung tindakan tegas Polri dalam memberantas kejahatan serta memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efisien. “Beliau berpesan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan oknum yang melanggar diberantas,” katanya.

Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, memastikan keputusan tersebut setelah pelaksanaan gelar perkara, Sabtu, 11 Juli 2026. “Kami sudah menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA,” kata Totok di Gedung Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan terhadap Febrie meliputi tiga perkara dugaan korupsi, yakni di PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan korupsi terkait pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera. Setelah penyidikan, Polri melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum.

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, ditemukan dan disita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai dalam jumlah fantastis. Dari sebuah rumah di Sentul, Bogor, polisi menyita sebesar 74 kilogram emas batangan. Selain itu, ditemukan pula uang tunai dalam bentuk valuta asing sebesar US$ 4.767.300 dan SGD 14.083.800 yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Sebelumnya, penyidik juga menyita uang tunai sebesar SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 dari brankas di Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, uang senilai sekitar Rp 7,2 miliar dalam 16 mata uang asing turut disita dari sebuah money changer.

Pengungkapan dan penyidikan kasus ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum serta nilai barang bukti yang sangat besar. Polri menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara transparan dan profesional sesuai amanat hukum dan arahan Presiden. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru