Optimalkan Penggunaan Aset Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Gelar Apel Kendaraan Dinas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 02:54 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H Mirwan bersama dengan Wakil Bupati H Baital Mukadis memimpin langsung kegiatan apel barang milik daerah (aset) yang berlangsung di lapangan naga Tapaktuan, Selasa 8 April 2025.

Hal itu dilakukan dihari pertama masuk kerja guna evaluasi dan penertiban kenderaan dinas di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

Di bawah terik matahari, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dengan sigap turun melakukan pengecekan satu persatu kendaraan dinas milik pemerintahan kabupaten, baik itu kendaraan roda 2(dua) maupun roda 4(empat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apel aset ini merupakan salah satu program 100 hari pemerintahan Aceh Selatan periode 2025-2030. Kita akan melakukan fokus menata ulang aset daerah, baik itu berupa aset bergerak seperti kenderaan milik pemkab maupun aset tidak bergerak agar semua aset milik daerah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ungkap Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS.

Pada kesempatan itu, Bupati H Mirwan MS mengarahkan langsung agar kendaraan didata dan diverifikasi kembali. Bahkan, Bupati meminta pemisahan antara kendaraan yang masih layak dan tidak layak digunakan.

“Tolong semua kendaraan dinas didata dan diverifikasi agar penggunaannya tepat dan sesuai kebutuhan. Jangan sampai, kadis pakai mobil dinas tidak layak, sementara bawahannya pakai mobil dinas yang bagus,” katanya.

Begitupun, lanjut H Mirwan, pihak yang tidak layak menggunakan kendaraan dinas justru ada juga yang menggunakan kendaraan dinas, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan. “Makanya, perlu didata dan diverifikasi kembali sebaik mungkin. Selain itu, kita juga meminta bidang aset agar mendata kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo pajak kendaraannya,”ujarnya.

H Mirwan juga berpesan agar semua pejabat dan ASN daerah yang menggunakan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat agar dapat dirawat dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Nanti setelah didata dan diverifikasi, nanti kendaraan dinas ini akan diserahkan kembali kepada pihak-pihak yang layak menggunakan fasilitas tersebut. Perlu diingat kendaraan dinas ini adalah fasilitas daerah yang dibeli dengan uang rakyat, sehingga harus digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja aparatur daerah,” ucapnya.

Tak hanya aset bergerak, Bupati juga ingin memastikan agar aset tidak bergerak milik daerah dapat digunakan secara baik dan produktif. “Lahan-lahan hingga toko milik pemkab harus didata sebaik mungkin, sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) nantinya,” tegasnya.

Setelah melakukan pengecekan kendaraan dinas di Lapangan Naga, Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan juga turun langsung ke Dinas Perkim Aceh Selatan untuk mengecek langsung beberapa aset daerah berupa mobil trado dan excavator milik pemkab Aceh Selatan.

Dia berpesan agar aset-aset yang ada dapat didata dengan baik. “Jika ada kendaraan dinas dan aset bergerak lainnya yang masih di luar tolong dikumpulkan semua agar diverifikasi terlebih dahulu. Untuk excavator, traktor, mobil trado dan lain-lain haru dirawat dan dikelola dengan baik agar dapat menghasilkan PAD untuk daerah,” sebutnya.

Kegiatan Apel aset tersebut akan dilanjutkan besok, Rabu 9 April 2025. Setiap OPD diwajibkan menghadirkan kenderaan milik daerah tanpa terkecuali.

“Kami paham mungkin dengan penataan aset kendaraan dinas ini ada pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan, kita memakluminya. Namun ini dilakukan untuk mengoptimalkan penataan aset daerah,” demikian kata H Mirwan yang dikenal sebagai salah satu Bupati di Aceh yang tidak menggunakan fasilitas kenderaan dinas untuk kenderaan operasionalnya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru