NasDem: Firli Harus Beri Teladan Penegak Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 05:07 WIB

50605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKRETARIS Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim berharap ketua Komisi Pembberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dapat memberikan contoh yang baik dengan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Selasa (24/10). Itu merupakan pemanggilan yang kedua setelah Firli mangkir pada pemanggilan pertama.

“Tentang ketidakhadiran Ketua Pak KPK dalam memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya ini, kami tetap berharap agar beliau sebagai seorang penegak hukum dapat memberi contoh, contoh yang positif bagi masyarakat untuk memenuhi panggilan,” kata Hermawi Taslim melalui video, dikutip Minggu (22/10).

Hermawi menyebutkan bahwa kasus dugaan pemerasan ini merupakan momentum yang baik bagi dua instansi penegak hukum untuk menunjukkan asas equality before the law. Artinya, semua warga negara memiliki kesamaan di depan hukum.

“Kita berharap kasus ini menjadi momentum yang baik buat Polda dan KPK untuk menunjukkan kepada publik prinsip hukum equality before the law, persamaan hak dan kedudukan setiap warga negara di depan hukum, apa pun jabatannya, apa pun latar belakangnya, apa pun pangkatnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Hermawi juga menyebutkan bahwa NasDem mengapresiasi langkah Polda Metro melakukan pemanggilan terhadap Firli dalam kasus tersebut. Ia pun mengingatkan kepada Firli untuk memenuhi janjinya akan kooperatif dan hadir pada pemanggilan ke dua.

“Jadi kita mengapresiasi pemanggilan itu. Kita mengapresiasi juga janji Firli yang melalui salah seorang Wakil Ketua KPK dikatakan akan kooperatif dan akan menghadiri panggilan berikutnya,” ujar Hermawi.

“Semoga seluruh proses penegakan hukum di Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kesetaraan diantara warga masyarakat. Demikian pandangan kami,” lanjut dia.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10), usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. (P-3)/MI

Berita Terkait

Gebrakan Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Serap Hasil Ketahanan Lapas dan Gandeng UMKM
Kami Mendukung kebijakan Mentri Impas Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Lapas
Rusuh di Lapas Muara Beliti, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Penuh Menteri Agus Bersihkan Narkoba dan HP
Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto
Prabowo Akan Membuat “Naila” Tersenyum
Yayasan Embun Pelangi Kepri, Peduli Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 30 April – 6 Mei 2025
APJI Tegaskan Peran Strategis Jasa Boga dalam Ketahanan Pangan Nasional