Nama Baik Paspampres Tercoreng, Ketua Komite I Fachrul Razi Minta Panglima TNI Pecat Pelaku Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:31 WIB

50769 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) Asal Aceh, Fachrul Razi turut mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres, terhadap Imam Masykur warga Bireuen, hingga meninggal dunia di Jakarta Pusat.

“Penganiayaan Ini sangat sadis dan dapat merusak kepercayaan warga Aceh terhadap pihak TNI, jika tidak diusut secara tuntas kasus yang telah menghilangkan nyawa seseorang maka nama baik Paspampres RI tercoreng,” ujar Fachrul Razi.

Lebih lanjut Fachrul Razi mengatakan, Proses hukum harus ditegakkan kita minta kepada Panglima TNI Jenderal Yudo Margono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada, serta Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukoco, agar mengambil tindakan hukum yang tegas dan tidak boleh main – main karena ini menyangkut dengan hilangnya nyawa seorang warga bireuen asal Aceh atas nama imam masykur yang dilakukan oleh oknum paspampres atas nama RM.

Peristiwa ini merupakan tamparan yang sangat keras bagi kesatuan paspampres oleh oknum RM, dengan melakukan penculikan, penganiayaan, serta menghilangkan nyawa.

“Hal ini merupakan peristiwa yang sangat menjelekkan dan menyudutkan nama paspampres oleh karena itu harus dibersihkan apalagi Aceh saat ini dalam proses transisi konflik yang baru saja berusia 18 tahun dimana juga peristiwa ini pernah terjadi ditahun 2014 dimana seorang juru parkir mengalami hal yang sama asal Aceh atas nama T. Yusri yang meninggal akibat dibakar oleh oknum TNI oleh karena itu meminta kepada Panglima TNI, Komandan Paspampres, dan Puspomad agar diproses hukum yang sekeras – kerasnya hingga pemecatan,” tutup Fachrul Razi, Ketua Komite I . (MI)

Berita Terkait

Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025
Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana
Polisi Pastikan Kasus Gratifikasi FB Masih Berjalan
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri
Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat
3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 9-15 April 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:15 WIB

Prof Adjunct Marniati dan Ketua Umum Kowani Dorong Pemerintah Beri Perhatian pada Organisasi Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Berikan Cinderamata dari Batu Giok Untuk Mensos RI.

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Perkuat Pembangunan Ekonomi dan SDM, Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Rabu, 16 April 2025 - 20:10 WIB

Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar

Rabu, 16 April 2025 - 19:45 WIB

PT. Omarah Berkahnugraha Internasional by Smartrie Kembali Lakukan MoU Bersama Muasasah, Minta Jamaah Patuhi Regulasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:42 WIB

Pabrik EsNow Resmi Diluncurkan: Kolaborasi Pengusaha Muhammadiyah Hadirkan Es Kristal Berkualitas Tinggi

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WIB

Prof Marniati Temui Menteri PPA,Dorong Pembentukan Komisi Perempuan di Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 00:19 WIB

Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:18 WIB

EKONOMI & BISNIS

Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:55 WIB