Mualem Komit Wujudkan Izin Pertambangan Rakyat di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:34 WIB

502,582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf menyampaikan komitmennya dalam memfasilitasi perizinan pertambangan rakyat di Kabupaten Aceh Selatan.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Aceh dalam pidato sambutannya pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030 yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Selatan, Senin 17 Februari 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Mualem itu, Aceh Selatan terdapat banyak tambang biji besi dan emas. “Insya Allah, selaku pimpinan provinsi Aceh saya akan menjadikan itu nanti tambang rakyat,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mualem menjelaskan, hal itu bermakna bahwa rakyat dengan adanya izin tambang baik untuk kelompok maupun koperasi beberapa hektar tidak susah-susah mendapatkan izin di pusat.

“Insya Allah, kepada masyarakat kita akan mempermudahkan izin tersebut. Sesuai dengan sumpah dan janji kita ingin memakmurkan dan mensejaterakan masyarakat,”katanya.

Lanjut Mualem, ini merupakan kesempatan bagi kita semua, baik itu Bupati, Walikota dan juga Gubernur. “Kita negeri kaya, namun saat ini dijuluki negeri miskin di Sumatera nomor satu dan nomor 6 di Indonesia, tentu saja hal itu tidak bisa kita terima. Karena sebagai kita ketahui sumber daya alam kita sangat kaya,”tambahnya.

Mualem menyebutkan bahwa Bapak Presiden RI Prabowo Subianto ketika acara di Hambalang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Aceh memiliki potensi yang kaya di Indonesia. Tapi, saat ini daerah-daerah di Aceh carut marut dengan hutang yang begitu banya banyak.

“Pada kesempatan ini, sebagaimana menurut penyampaian beliau (Presiden Prabowo) dengan hasil alam kita dimana-mana, terutama kita di Aceh. Insya Allah hutang itu akan bisa terbayarkan dan kita akan Makmur,” katanya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru