MES Banda Aceh–BSI Gelar Sosialisasi Legalitas UMKM Menuju Mandatory Halal 2026

denny

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:16 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan BSI Area Banda Aceh menggelar kegiatan “Sosialisasi Legalitas UMKM Menuju Mandatory Halal 2026” di Gedung Landmark BSI Aceh, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 130 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar yang menghadirkan berbagai jenis produk usaha.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait pentingnya legalitas usaha, khususnya sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara wajib pada 2026.

Ketua panitia yang juga Sekretaris Umum MES Kota Banda Aceh, Ida Farida, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM mengenai prosedur dan tahapan yang harus dilalui untuk memperoleh legalitas halal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM dapat memahami bagaimana proses pengurusan legalitas halal sehingga usaha yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan nilai tambah bagi produk yang dipasarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum MES Kota Banda Aceh, Ilyas M. Harun, SE., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting bagi pelaku UMKM dalam mempersiapkan diri menghadapi kebijakan mandatory halal 2026.

Ia berharap para pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha sebagai bentuk tanggung jawab terhadap produk yang dihasilkan sekaligus untuk meningkatkan daya saing usaha di tengah masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I PW MES Aceh, Dr. Tgk. Tarmizi M. Daud, yang mewakili Ketua Umum PW MES Aceh. Ia menyebutkan bahwa sosialisasi legalitas UMKM merupakan kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha agar produk yang mereka hasilkan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Sekretaris Umum PW MES Aceh yang juga Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah, Sugito, SE., ME.

Dari pihak perbankan, Deputi BSI Regional Aceh, Saiful Musadir, menyampaikan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) sangat mendukung kegiatan yang diinisiasi oleh MES Kota Banda Aceh.

Menurutnya, dukungan terhadap legalitas UMKM merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pendapatan para pelaku usaha.

“Dengan memiliki legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal, UMKM akan semakin dipercaya oleh masyarakat dan memiliki peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber yakni Cut Nelly, S.Si., M.Si dan Mustofa Lutfi, S.Kom, yang memaparkan berbagai materi terkait tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi UMKM dalam memperoleh legalitas usaha dan sertifikasi halal. Diskusi tersebut dipandu oleh moderator Alfath, S.Kom.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Wilayah Aceh, OJK Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, serta Kepala Baitul Mal Banda Aceh, Dr. Yusuf Al Qardawi, yang juga merupakan pengurus MES.

Kegiatan yang dipandu oleh MC Eva Susanti, S.Ag tersebut berlangsung lancar dan ditutup dengan buka puasa bersama seluruh peserta dan undangan.

Di akhir kegiatan, Ketua Umum MES Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BSI serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya sosialisasi tersebut sehingga dapat memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM di Banda Aceh dan Aceh Besar. (*)

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru