Menteri ESDM dan Penjabat Gubernur Aceh Jadi Saksi Penandatanganan Perjanjian Komitmen Kerjasama Pengembangan WKP Panas Bumi Seulawah PT. PGE Tbk dan PT. PEMA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 03:07 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat menghadiri acara The 11 th Indonesia EBKTE Conference and Exhibition 2023 sekaligus menjadi saksi penandatanganan Perjanjian Komitmen Wilayah Kerja Penambangan (WKP) Seulawah Agam antara PT PEMA dan PT PGE di ICE Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Banten, Rabu (12/7/2023)

 

JAKARTA – Menteri ESDM RI Arifin Tasrif dan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyaksikan penandatanganan Perjanjian Pokok (HOA) Tentang Komitmen Pelaksanaan Kegiatan Eksplorasi dan Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam 2×55 MW antara PT Pertamina Geotermal Energy (PGE) Tbk, dengan PT. Pembangunan Aceh (PEMA), Rabu 12 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Ali Mulyagusdin selaku Direktur PT. PEMA dengan perwakilan PT. PGE Tbk, dalam kegiatan The 11th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2023 di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tanggerang, Banten

“Kegiatan ini diharapkan menjadi peluang investasi untuk pembangunan Aceh dimasa yang akan datang. Ini merupakan proses yang sudah berlangsung dengan melalui waktu yang panjang, dan Alhamdulillah terwujud pada hari ini,” kata Achmad Marzuki.

Selanjutnya disampaikan, bahwa dengan adanya perjanjian tersebut geliat kegiatan investasi di Aceh dapat terus berjalan dan meningkat, sehingga akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Aceh.

“Tentunya dengan melibatkan banyak tenaga kerja dan juga dapat menambah PAD bagi Aceh,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas ESDM Mahdinur menyampaikan harapan yang sama. Mahdinur mengatakan bahwa Geotermal Seulawah Agam ini telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri ESDM Nomor 1786K/33/MEM/2007.

“Prosesnya sudah lama, 2007 ditetapkan, 2011 dilakukan pelelangan hingga PT. PGE Tbk, menjadi pemenang dan 2022 lalu Penjabat Gubernur Bapak Achmad Marzuki kembali menyurati Menteri ESDM untuk mempercepat rencana tersebut,” katanya.

Alhasil, berkat proses panjang kerjasama itu semua penandatanganan akhirnya dilakukan dalam acara The 11th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2023 ini.

“Kita bersyukur dan semoga ini membawa manfaat untuk Aceh,” katanya.

Sementara itu Direktur PT. PEMA, Ali Mulyagusdin menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama seluruh stakeholder.

Dia berharap penandatanganan tersebut bisa menjadi awal kerjasama antara PT. PEMA dengan PT. PGE Tbk dalam proyek Seulawah Agam.

“Semoga komitmen untuk melanjutkan kegiatan pengeboran sumur explorasi panas bumi yang selama ini sempat mangkrak di wilayah kerja Seulawah Agam dengan potensi kapasitas 2×55 MW dapat direalisasikan sesegera mungkin,” katanya.

Dan apabila realisasi berjalan dengan lancar maka bukan tidak mungkin akan adanya multiplayer efek bagi masyarakat di sekitar kegiatan.

Selain itu tentu juga akan dapat mendongkrak peningkatan perekonomian bagi Aceh dan nasional.

 

 

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:45 WIB

Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB