Menteri ESDM dan Penjabat Gubernur Aceh Jadi Saksi Penandatanganan Perjanjian Komitmen Kerjasama Pengembangan WKP Panas Bumi Seulawah PT. PGE Tbk dan PT. PEMA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 03:07 WIB

50515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat menghadiri acara The 11 th Indonesia EBKTE Conference and Exhibition 2023 sekaligus menjadi saksi penandatanganan Perjanjian Komitmen Wilayah Kerja Penambangan (WKP) Seulawah Agam antara PT PEMA dan PT PGE di ICE Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Banten, Rabu (12/7/2023)

 

JAKARTA – Menteri ESDM RI Arifin Tasrif dan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyaksikan penandatanganan Perjanjian Pokok (HOA) Tentang Komitmen Pelaksanaan Kegiatan Eksplorasi dan Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam 2×55 MW antara PT Pertamina Geotermal Energy (PGE) Tbk, dengan PT. Pembangunan Aceh (PEMA), Rabu 12 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Ali Mulyagusdin selaku Direktur PT. PEMA dengan perwakilan PT. PGE Tbk, dalam kegiatan The 11th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2023 di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tanggerang, Banten

“Kegiatan ini diharapkan menjadi peluang investasi untuk pembangunan Aceh dimasa yang akan datang. Ini merupakan proses yang sudah berlangsung dengan melalui waktu yang panjang, dan Alhamdulillah terwujud pada hari ini,” kata Achmad Marzuki.

Selanjutnya disampaikan, bahwa dengan adanya perjanjian tersebut geliat kegiatan investasi di Aceh dapat terus berjalan dan meningkat, sehingga akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Aceh.

“Tentunya dengan melibatkan banyak tenaga kerja dan juga dapat menambah PAD bagi Aceh,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas ESDM Mahdinur menyampaikan harapan yang sama. Mahdinur mengatakan bahwa Geotermal Seulawah Agam ini telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri ESDM Nomor 1786K/33/MEM/2007.

“Prosesnya sudah lama, 2007 ditetapkan, 2011 dilakukan pelelangan hingga PT. PGE Tbk, menjadi pemenang dan 2022 lalu Penjabat Gubernur Bapak Achmad Marzuki kembali menyurati Menteri ESDM untuk mempercepat rencana tersebut,” katanya.

Alhasil, berkat proses panjang kerjasama itu semua penandatanganan akhirnya dilakukan dalam acara The 11th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2023 ini.

“Kita bersyukur dan semoga ini membawa manfaat untuk Aceh,” katanya.

Sementara itu Direktur PT. PEMA, Ali Mulyagusdin menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama seluruh stakeholder.

Dia berharap penandatanganan tersebut bisa menjadi awal kerjasama antara PT. PEMA dengan PT. PGE Tbk dalam proyek Seulawah Agam.

“Semoga komitmen untuk melanjutkan kegiatan pengeboran sumur explorasi panas bumi yang selama ini sempat mangkrak di wilayah kerja Seulawah Agam dengan potensi kapasitas 2×55 MW dapat direalisasikan sesegera mungkin,” katanya.

Dan apabila realisasi berjalan dengan lancar maka bukan tidak mungkin akan adanya multiplayer efek bagi masyarakat di sekitar kegiatan.

Selain itu tentu juga akan dapat mendongkrak peningkatan perekonomian bagi Aceh dan nasional.

 

 

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru