Mentan SYL Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:17 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan baru saja menyerahkan surat pengunduran diri dari kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Kamis (5/10/2023).

“Sore hari ini saya datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberikan kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri,” terang Syahrul di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Menurut Syahrul, alasan pengunduran dirinya lantaran saat ini tengah berhadapan dengan hukum. Sehingga dirinya ingin berfokus menyelesaiakan persoalan hukum yang ada dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, dirinya pun berharap selama proses hukum berjalan agar tidak ada stigma atau persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu hingga tahap keputusan selesai dengan baik.

Untuk diketahui, Menteri Pertanian yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 itu mengaku bahwa pengalaman politiknya bukan dilalui secara instan.

Ia mulai meniti karir dari tingkat lurah, camat, gubernur hingga menteri.

“Saya 25 tahun jadi Kepala Daerah, 10 tahun jadi Bupati, Wagub 4 tahun, dan menjadi Gubernur dan saya baru saya merasakan hal-hal seperti ini. Karena itu saya butuh waktu (untuk menyelesaikan proses hukum),” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Pemkab Gayo Lues Rotasi 7 Plt Kepala Puskesmas, Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan Dasar
Sosok Budi Djiwandono, Seorang Pemimpin Muda yang Siap Membawa Indonesia Maju
Budi Djiwandono: Sang Pemimpin Muda Visioner
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11 Februari – 17 Februari 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kolaborasi ABPEDNAS-Kejaksaan Perkuat Pengawasan Desa Berbasis Zero Corruption di Jawa Timur

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:42 WIB

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:39 WIB

Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 07:11 WIB

ACEH BARAT

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 04:33 WIB