Mentan Batal Bertemu Presiden

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:18 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | KOORDINATOR Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Ari Dwipayana menyampaikan sejauh ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum ada agenda untuk bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau disapa SYL.

Ia menerangkan bahwa jadwal presiden cukup padat sejak pagi hingga sore memimpin rapat, pada Jumat (6/10). Sebelumnya sempat diberitakan Syahrul akan bertemu presiden sore ini.

“Sampai sore ini belum ada jadwal untuk menerima Pak SYL,” ujar Ari pada media di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi kembali apakah presiden tidak akan menemui Syahrul yang saat ini sedang tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari menjelaskan surat pengunduran diri Syahrul sudah diterima oleh presiden. Surat itu sudah ditindaklanjuti oleh presiden dengan menunjukkan pelaksana tugas Menteri Pertanian.

“Semalam bapak presiden sudah menerima surat pengunduran diri dari pak SYL,” ucapnya.

Alasan presiden menunjuk pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu, terang Ari, karena perlu jeda waktu dari pengunduran diri Mentan hingga penunjukkan pejabat pengganti yang definitif.

“Sampai itu ada maka diangkat seorang plt sesuai mekanisme dalam tata kelola pemerintahan. Sesuatu yang biasa dilakukan,” ucapnya.

Saat ditanya apakah presiden sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengenai pengunduran diri Menpan, Ari menyebut

Mentan yang merupakan kader Partai NasDem sudah menyatakan pengunduran diri. Keputusan itu sudah diterima presiden.

“Setelah menerima suratnya bahwa beliau menyatakan mengundurkan diri presiden memenuhi itu. Jadi itu menjadi hak prerogatif bapak presiden,” terangnya.

Presiden, ujar Ari, tentu sudah mengetahui perjalanan dari kasus yang menyeret Syahrul. Demikian yang disampaikannya merespons status hukum Syahrul yang saat ini belum diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

“Beberapa hari sebelumnya beliau sudah mengikuti. Surat pengunduran diri beliau (presiden) terima saja sebagai sesuatu yang menjadi hak dari pak SYL. Bapak presiden kemudian meresponsnya dengan tadi menerima pengunduran diri,” tukas Ari. (Z-8)/MI

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru