Menkominfo Dorong Instansi Pemerintah Budayakan Keterbukaan Informasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:57 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Setiap Instansi pemerintah maupun badan publik dan partai politik didorong untuk membudayakan keterbukaan informasi kepada Masyarakat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tata kelola pemerintah yang baik dan bersih dapat diwujudkan dengan mendorong seluruh pihak untuk melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik sebagai budaya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia Tahun 2023 di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Senin (7/8/2023).

Menurut Menteri Budi Arie, keterbukaan informasi publik adalah salah satu fondasi penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam kelajuan dan kemajuan bangsa Indonesia, terutama di era yang makin digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, penting bagi Indonesia untuk menyediakan akses yang luas, terbuka, sekaligus bertanggung jawab terhadap informasi bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” kata Budi Arie Setiadi.

Menteri Budi Arie juga menyatakan komitmen Kementerian Kominfo sebagai badan publik yang mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Masyarakat, sebagai bagian dari program transformasi digital.

Terlebih Kementerian Kominfo merupakan salah satu instansi yang turut membidani lahirnya UU KIP.

“Kominfo telah berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi secara nasional.  Selain mengakselerasi transformasi digital di bidang komunikasi publik, Kominfo juga mengadvokasi dan mendorong penerapan keterbukaan Informasi Publik pada badan publik: kementerian dan lembaga, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan termasuk juga partai politik,” jelasnya.

Berdasarkan laporan Komisi Informasi Pusat pada 2021, hanya 24,63 persen dari 337 badan publik yang diperiksa masuk kualifikasi informatif.

Oleh karena itu, Menkominfo mendorong setiap badan publik melakukan pembenahan keterbukaan informasi dan memberikan perhatian pada upaya menciptakan tata kelola yang baik.

“Ini merupakan pengingat bagi kita bahwa selama lebih dari 10 tahun UU Nomor 14 Tahun 2008 disahkan, masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” imbuh dia.

Selain itu, lanjut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo menginisiasi penetapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional setiap 30 April untuk menaikkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik.

“(peringatan Hari Keterbukaan Informasi Naional) Sekaligus mendorong badan publik untuk lebih terbuka,” kata Menkominfo menandaskan.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB