Menkomdigi: PWI Dibutuhkan Bangsa di Tengah Tantangan Digital

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:09 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta | Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) semakin relevan dan dibutuhkan, tidak hanya oleh insan pers, tetapi juga oleh bangsa dan negara. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu.

Menurut Meutya, situasi perusahaan pers yang semakin sulit bertahan di tengah gempuran era digital dan arus informasi yang tak terbendung menjadi tantangan tersendiri. Dalam situasi ini, peran organisasi profesi seperti PWI menjadi semakin penting.

Digitalisasi, termasuk perkembangan kecerdasan buatan, menurutnya, membuat masyarakat makin sulit membedakan antara informasi yang benar dan hoaks. Karena itu, ia menekankan pentingnya media yang berpegang pada etika jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari pemerintah selalu menyampaikan di berbagai forum, mari kembali bersandar pada karya jurnalistik yang patuh pada etika. Itu terdapat pada media konvensional yang selama ini menjaga bangsa kita sejak awal berdiri hingga sekarang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meski media sosial berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, media konvensional tetap memiliki peran penting yang tak tergantikan. Meutya juga mengingatkan pentingnya menggabungkan kekuatan antara media sosial dan media arus utama demi menjaga keutuhan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kepada para insan pers, Meutya mengajak untuk meneladani semangat para pendahulu yang telah memberitakan perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa kontribusi tersebut tidak dimiliki oleh media sosial sehingga media konvensional tetap memiliki keunggulan historis dan kredibilitas yang perlu dijaga.

Dalam sambutannya, Meutya juga menyinggung soal regulasi untuk memperkuat ekosistem media nasional, termasuk terkait Peraturan Presiden tentang Hak Penerbit (Publisher Rights). Ia menyebut, inisiatif ini telah digodok sejak masa pemerintahan sebelumnya dan kini mulai dijalankan oleh pemerintahan saat ini.

Ia menyebut, salah satu platform digital besar, Google, telah sepakat untuk mendukung ekosistem media yang ada, termasuk memberikan kompensasi atas setiap pemanfaatan produk jurnalistik yang diambil dari media resmi. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang kuat antara platform digital dan media lokal.

Terkait pengukuhan pengurus pusat PWI, Meutya berharap ini menjadi momentum kebangkitan baru bagi organisasi, bukan sekadar seremoni. PWI diharapkan mampu menjadi rumah aman sekaligus produktif bagi para anggotanya untuk terus menghasilkan karya jurnalistik yang kredibel, independen, dan berintegritas.

Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara PWI daerah dengan pemerintah daerah, guna memperkuat kolaborasi antara media dan pemangku kepentingan daerah.

“Pemerintah harus mendukung PWI dan ekosistem media nasional. Kami akan terus dorong agar komunikasi antara pengurus PWI di daerah dengan pemda berjalan baik,” katanya. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB