Menkomdigi Kukuhkan Pengurus PWI Pusat 2025–2030, Dorong Pers Jadi Pilar Informasi Kredibel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:57 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang digelar di pelataran Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025). Prosesi ini menandai dimulainya era baru bagi organisasi kewartawanan tertua di Indonesia, dengan harapan membawa semangat pembaruan serta memperkuat kembali marwah dan independensi pers nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid hadir langsung dalam seremoni pengukuhan. Turut mendampingi Wakil Menteri Nezar Patria dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya. Sejumlah ketua PWI provinsi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surakarta juga hadir, memperlihatkan dukungan pemerintah terhadap eksistensi dan peran strategis PWI dalam lanskap media nasional.

Dalam pidatonya, Meutya Hafid menyampaikan bahwa PWI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas jurnalisme di Indonesia. Meutya menekankan bahwa di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tak terbendung, PWI memiliki tanggung jawab moral sebagai penjaga kredibilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PWI harus menjadi rumah yang aman sekaligus produktif, tempat lahirnya karya jurnalistik yang independen, berkualitas, dan dipercaya publik,” kata Meutya.

Ia menyebutkan, pemerintah percaya bahwa pers memainkan peran sentral dalam pembangunan bangsa, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga demokrasi. Untuk itu, profesionalitas dan etika jurnalistik perlu terus dijaga dan ditumbuhkan di lingkungan kerja pers, baik di pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan ini, Meutya juga menyoroti pentingnya regulasi Publisher’s Right yang kini resmi berlaku melalui Peraturan Presiden. Regulasi tersebut menjadi titik terang dalam menciptakan keadilan ekonomi bagi media nasional yang selama ini hanya menjadi penyedia konten tanpa imbal balik yang seimbang dari platform digital.

“Platform digital yang menayangkan berita harus menghargai jerih payah wartawan. Ini adalah bentuk perlindungan sekaligus penghormatan pada profesi pers,” tegas Meutya.

Ia mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan oleh Google, yang diketahui telah menjalin kerja sama dengan sejumlah media nasional dalam kerangka pelaksanaan Publisher’s Right. Meutya berharap langkah tersebut dapat memantik komitmen serupa dari platform digital global lainnya demi mendukung keberlanjutan industri media nasional.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat terpilih, Akhmad Munir — yang akrab disapa Cak Munir — menekankan pentingnya persatuan sebagai fondasi keberlanjutan organisasi. Dalam pidatonya, ia mengingatkan bahwa PWI sempat mengalami stagnasi akibat perpecahan internal. Namun, melalui proses rekonsiliasi yang intensif, roda organisasi kini bisa kembali berjalan.

“Tanpa persatuan, organisasi akan lumpuh. Itu terbukti saat PWI benar-benar tidak berjalan,” ujar Munir.

Ia memastikan bahwa konsolidasi struktural akan terus dilakukan untuk menyatukan kembali elemen-elemen yang sempat terpecah, serta membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi seluruh anggota PWI dari berbagai generasi.

Rangkaian acara pengukuhan diawali dengan pentas budaya berupa tarian tradisional Rara Ngigel, yang menghadirkan nuansa khas Surakarta sebagai lokasi bersejarah bagi pers nasional. Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan surat keputusan pengurus baru oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dilanjutkan dengan pengukuhan resmi oleh Cak Munir.

Menkomdigi Meutya Hafid dalam penutupnya berharap agar semangat integritas yang dibawa pengurus baru PWI dapat mengalir hingga ke tingkat daerah. Ia juga menegaskan kembali pentingnya kemitraan yang sehat antara pers dan pemerintah sebagai bagian integral dari proses pembangunan.

“Pemerintah pusat maupun daerah wajib mendukung pers sebagai mitra strategis pembangunan. Jurnalisme yang sehat adalah fondasi kemajuan bangsa,” katanya. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB