Menkeu Purbaya Tolak Wacana Tax Amnesty Lagi: Bisa Rusak Kredibilitas Pajak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 03:44 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak wacana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak (tax amnesty). Ia menilai kebijakan ini tidak tepat jika terus diulang, karena berpotensi merusak kredibilitas sistem perpajakan nasional.

“Kalau tax amnesty diberlakukan berkali-kali, nanti orang jadi berpikir: ‘melanggar saja dulu, nanti juga ada pengampunan lagi’,” kata Purbaya, Jumat (20/9/2025).

Sebagai catatan, pemerintah sudah dua kali menggelar program tax amnesty, yakni pada 2016–2017 (Jilid I) dan 2022 (Jilid II). Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan hartanya dan mendapat penghapusan sanksi pajak yang seharusnya terutang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurut Purbaya, jika hal itu dilakukan terus-menerus, hal itu justru menciptakan kebiasaan buruk dan memberi sinyal permisif terhadap pelanggaran kewajiban pajak.

“Ini bisa mengikis upaya kita dalam membangun budaya patuh pajak. Karena pelanggar melihatnya sebagai jalan keluar, bukan pelanggaran serius,” tegasnya.

Pemerintah, kata dia, akan berfokus pada penegakan aturan yang ada untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Purbaya menyebut pihaknya lebih memilih mengoptimalkan regulasi dan pengawasan yang sudah ada ketimbang terus mengandalkan jurus amnesty.

Fokus ke depan adalah mengejar kepatuhan melalui intensifikasi dan penegakan hukum terhadap pengemplang pajak. Dengan langkah tersebut, Purbaya yakin tax ratio bisa ditingkatkan secara sehat, dan pada akhirnya membantu percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau semuanya patuh, tax ratio kita akan meningkat. Itu lebih berkelanjutan bagi ekonomi dari pada terus berharap pada pengampunan,” ujarnya.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program tax amnesty sebelumnya, namun Purbaya menegaskan sikapnya: tax amnesty cukup sampai di situ.

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru