Mengulik Bagaimana ETF Ethereum Mengubah Lanskap Ekosistem Kripto

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:26 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah sukses dengan Bitcoin ETF, ekosistem kripto patut bergembira dengan hadirnya ETF kedua, yaitu ETF Ethereum. Perizinan perdagangan koin ini di bursa efek dikantongi pada pertengahan tahun ini.

ETF Ethereum adalah Ethereum yang diperdagangkan di bursa efek. Jadi, Anda tidak membeli Ethereum di platform perdagangan kripto, melainkan di bursa sebagai instrumen investasi konvensional seperti halnya saham dan reksa dana.

ETF Ethereum ada dua jenis, yaitu ETF Ethereum Spot dan ETF Ethereum berjangka. ETF Ethereum Spot merupakan jenis ETF yang nantinya melakukan pelacakan harga Ethereum secara langsung di market. Dengan begitu, harga Ethereum yang tertera adalah real time sesuai dengan yang ada di market.

Sedangkan ETF Ethereum berjangka adalah jenis ETF yang nantinya menggunakan kontrak berjangka untuk pengelolaan investasi Anda. Terdapat rentang waktu sesuai dengan kontrak yang disetujui bersama.

Persetujuan ETF Ethereum Spot

Saat ETF Ethereum ini dilakukan pendaftaran, SEC sebagai lembaga sekuritas Amerika Serikat tidak langsung memberi izin. Ada banyak hal yang dipertimbangkan dan proses perizinannya begitu lama.

Beberapa penerbit keuangan besar telah mengajukan dokumen yang diperlukan kepada SEC. Akhirnya, pada Juli tahun ini, beberapa penerbit tersebut mendapatkan persetujuan untuk memperdagangkan ETF Ethereum Spot.

Penerbit tersebut adalah 21Shares, Bitwise, BlackRock, Fidelity, hingga VanEck. Perbedaan penerbit ini biasanya ada pada biaya admin.

Keunggulan ETF Ethereum

Ketika dalam aset digital, Ethereum mungkin hanya dipandang sebagai aset kripto dengan sebelah mata. Terlebih untuk investor yang lebih memilih instrumen investasi tradisional.

Namun, sebagai aset yang akhirnya lolos untuk diperdagangkan di bursa efek, Ethereum tentu saja menjadi aset yang menarik.

Hal ini dikarenakan ETF Ethereum memiliki beberapa keunggulan, seperti akses pembeliannya yang lebih mudah dibanding platform perdagangan kripto, likuiditas yang lebih tinggi, hingga prosedur keamanannya yang lebih baik.

Dengan begitu, kredibilitas Ethereum sebagai aset investasi menjadi naik dan lebih dipertimbangkan untuk dibeli.

Dampak ETF Ethereum untuk Market Kripto

Ketika persetujuan ETF Ethereum, harga ETH sebagai aset kripto tidak terlalu terdampak. Harga ETH justru sedikit turun saat perizinan perdagangan ETF Ethereum keluar.

Namun, untuk ekosistem kripto, perizinan perdagangan ETF Ethereum begitu besar. Hal ini tentu saja karena kripto kini memiliki kredibilitas yang lebih baik. Sebab, saat menjadi aset digital, kripto tidak begitu dipertimbangkan karena kurang terjamin keamanannya.

Saat sudah masuk ke bursa efek, aset kripto menjadi lebih berharga. Dan dengan disetujuinya ETF Ethereum, akan membuka lebih banyak aset kripto yang bisa melaju ke bursa konvensional dan dikenal lebih banyak investor.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Dolar Tembus Rp16.700, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025
Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025
Permata Menyala, Harga Kopi Tembus Rp 27 Ribu Per Bambu
Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Dolar Tembus Rp16.577, Pemerintah Tetapkan Kurs Bea Masuk dan Pajak 15–21 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Mau Alihkan Sisa Dana Rp200 T Bank Himbara, Sindir Penyerapan BTN Rendah
Dolar Tembus Rp16.655 per USD, Kemenkeu Tetapkan Kurs Periode 8–14 Oktober 2025 sebagai Dasar Bea Masuk dan Pajak Impor

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru