Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah dan DPRD Tunda Perjalanan Luar Negeri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD menunda perjalanan keluar negeri sementara waktu untuk fokus menangani situasi di wilayah masing-masing.

“Saya juga sudah meminta untuk menunda semua keberangkatan kepala daerah dan DPRD keluar negeri,” ujar Tito usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Tito menegaskan kepala daerah dan anggota DPRD yang hendak bepergian ke luar negeri tetap harus mengajukan izin ke Kemendagri, namun untuk sementara izin tersebut tidak akan diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biasanya juga nanti akan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri bagi kepala daerah dan DPRD, semua saya tunda,” tambahnya.

Mendagri juga meminta kepala daerah di wilayah rawan untuk tetap berada di daerah dan mengendalikan situasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Semua kepala daerah, (yang daerahnya) dalam kondisi yang kita anggap masih rawan, harus ada di tempat, mengendalikan situasi bersama dengan Forkopimda,” kata Tito.

Selain itu, Tito menginstruksikan pejabat menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan boros, termasuk pesta dan kegiatan dinas yang tidak mendesak. Ia menekankan pejabat harus peka dengan kondisi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik, terutama saat pemerintah Presiden Prabowo Subianto tengah menggenjot efisiensi di berbagai bidang. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru