Masyarakat Korban kembali Bergulat Dengan Perusahaan Bumi Flora

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 01:11 WIB

50582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AcehTimur | Puluhan masyarakat yang berdomisili sekitar perusahaan PT Bumi Flora kembali menggelar aksi di beberapa titik dalam areal PT Bumi Flora, mereka bertujuan meminta kembali tanah mereka yang dulu di duga di ambil paksa oleh perusahaan

Kami masyarakat korban perampasan lahan wilayah Gampong Lhok leumak.kec darul ihsan,memasang pamplet di tanah wakaf kuburan dan meunasah,serta lokasi gembung air(sengsaran)yang menjadi sumber kebutuhan hidup bagi kami masyarakat Lhok leumak,kec darul ihsan,pintoe rimba/alue lhok kec idi tunong,dan juga masyarakat seunebok kuyun,kec idi timur,kini sudah dalam penguasaan HGU PT bumi flora

Masyarakat juga meminta kepastian hukum pada pemerintah Aceh timur dan provinsi guna pemulihan hak atas tanah mereka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

maka dari itu kami masyarakat korban, butuh pernyataan hukum yang sah, sesuai undang – undang Negara Republik indonesia,hukum agama dan hukum adat dalam pengalihan fungsi tanah wakaf dan fasilitas umum lainnya,dan juga pembelian tanah secara paksa dengan pembayaran tidak layak

HARAPAN kami masyarakat korban,dan juga masyarakat yang menggunakan air,dari sumber embung air yang ada dalam wilayah HGU PT bumi flora untuk melakukan pembebasan lahan agar air kami tidak lagi tercemar

Kami juga meminta perhatian khusus dari pemerintah dan juga pihak perusahaan pabila tidak ada respon dari pihak mana pun.kami masyarakat korban dan pengguna air dari sengsaran,kami akan mengambil kembali hak kami,dengan cara apapun.!
Ungkap masyarakat aksi tersebut.

Berita Terkait

Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?
Dukung Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pascabencana, Polres Aceh Timur dan Jajarannya Tanam Bibit Bantuan Kapolda Aceh
Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP
Medco E&P Malaka Kerahkan Puluhan Alat Berat, Pulihkan Akses Mobilitas 31 Desa Pascabanjir di Aceh Timur
Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:49 WIB

Sinergi TNI–Polri Menguat, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara TMMD ke-127 Di Beutong

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:45 WIB

Dari 25 Anggota DPRK Hanya 3 Orang Sambut Ratusan Massa Penambang Gelar Aksi Digedung DPRK Nagan Raya

Senin, 9 Februari 2026 - 17:53 WIB

Di Balik Migas yang Bocor: Ketika Hukum Takluk pada Kekuasaan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

Rekonstruksi Pemikiran Prabowo dan Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:07 WIB

Pemilihan TPG Keude Linteung Berjalan Lancar : Hanya Dua Unsur Yang Ikut Pemilihan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:31 WIB

Semarak HUT Brimob ke-80, Turnamen Geulayang Tunang Piala Danyon C Pelopor Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:05 WIB

NAGAN RAYA

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:00 WIB