Masih Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 02:00 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang meminta pemeriksaan terhadap dirinya dihentikan sementara.

“Tadi malam pukul 01.00, PG meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, Djuhandani menambahkan, tersangka Panji Gumilang untuk sementara dititipkan di tahanan Bareskrim Polri sebelum melanjutkan pemeriksaan.

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Inklusif, Kemendagri Imbau Sembilan Provinsi untuk Berkolaborasi

Kendati demikian, soal penahanan terhadap tersangka Panji Gumilang, Djuhandani menyebutkan akan disampaikan ke depannya.

“Belum ada surat perintah penahanan, yang ada baru penangkapan. Di situ penyidik mempunyai kewenangan 1×24 jam. Kita lihat nanti jam 21.00,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya memiliki waktu untuk memutuskan perihal penahanan tersangka Panji Gumilang.

Baca Juga :  Jenderal TNI Agus Subiyanto Lakukan Mutasi, 25 Jenderal Pensiun

“Penyidik masih mempunyai 1×24 jam (untuk memutuskan penahanan Panji Gumilang),” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Saat ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya saat ini baru meningkatkan status dari Panji Gumilang dan soal penangkapan.

“Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kota lihat perkembangan penyidikan,” ucapnya.

“Kita lanjutkan besok pemeriksaan dan status yang bersangkutan saat ini masih pemeriksaan atau penangkapan penyidik mempunyai kewenangan 1×24 jam,” jelasnya (PMJ)

Berita Terkait

Menteri ATR Akui Pagar Laut Bersertifikat HGB
Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
BSSN dan Kementerian Hukum Bahas Percepatan Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Bersama Kementan Bertekad Wujudkan Swasembada Jagung 2025
Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Sudah Membantu Pemerintah
Kalemdiklat Polri Buka Dik Bakomsus Polri Di Pusdik Binmas

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:59 WIB

Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:12 WIB

ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:04 WIB

Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:39 WIB

Aceh Barat Raih Predikat “A” dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:09 WIB

Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:42 WIB

Dinas PUPR Aceh Fokus Percepat Perbaikan Jembatan Trumon-Bulu Suma

Senin, 20 Januari 2025 - 15:53 WIB

Ir Mawardi ST Kadis PUPR Aceh Sambut Bupati Terpilih Bahas Infrastruktur Gayo lues

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor

Selasa, 21 Jan 2025 - 23:07 WIB