BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 11 September 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh Taufik, para asisten Setda Aceh, Kepala Balai Pemantapan Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mahyuddin, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Azanuddin Kurnia, serta beberapa kepala SKPA terkait.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai bentuk evaluasi dan percepatan terhadap program pembangunan Aceh khususnya terkait penyediaan lahan bagi proses reintegrasi mantan kombatan GAM. Gubernur Mualem menekankan pentingnya kerja cepat dan tepat dalam mewujudkan program tersebut agar sejalan dengan visi dan misi pemerintahannya.
Gubernur memberikan batas waktu satu pekan kepada Kepala BRA untuk menyelesaikan seluruh administrasi yang diperlukan sebagai syarat percepatan integrasi lahan. Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan Plt Kadistanbun agar proses penataan HGU dapat dituntaskan pada November hingga Desember 2026.
Plt Sekda Taufik meminta seluruh SKPA terkait untuk menindaklanjuti instruksi gubernur secara kolaboratif dan segera menyiapkan langkah-langkah teknis lanjutan guna mendukung target percepatan penyediaan lahan. Kepala BRA Jamaluddin menambahkan, hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, BPDP, dan sejumlah kementerian terkait telah menghasilkan lahan seluas 4.990 hektar di lima kabupaten di Aceh. Sumber dana berasal dari BPDP dengan mekanisme pelaksanaan melalui program khusus reintegrasi. Tahun depan, pemerintah Aceh juga berencana memperoleh tambahan lahan sekitar 4.000 hektar lagi sebagai bagian dari upaya percepatan reintegrasi mantan kombatan ke masyarakat. (*)







































