Mahfud MD: DPR Harus Berbenah, Koruptor Tetap Harus Ditangkap Siapa Pun Presidennya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:04 WIB

50398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus menyoroti sejumlah isu politik dan hukum yang belakangan ramai dibicarakan publik. Melalui podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube resminya, Mahfud menilai lembaga legislatif perlu berbenah dan tidak larut dalam praktik hedonisme di tengah sorotan masyarakat terkait gaji dan tunjangan anggota dewan.

“DPR kita ini buruk, partai kita buruk. Mari kita kuburkan partai-partai, karena partai inilah yang merusak. Gaji atau penghasilan DPR itu sudah berlebihan. Kalau masih korupsi, itu kurang ajar sekali,” kata Mahfud dalam rekaman yang tayang sejak Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, sorotan publik yang muncul lewat demonstrasi di depan kompleks parlemen beberapa waktu lalu seharusnya menjadi cermin bagi DPR. Aksi yang dimulai dari ajakan di media sosial itu berkembang menjadi protes besar dengan tuntutan agar DPR membatalkan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta hingga desakan pembubaran lembaga legislatif. “Saya ingin bicara agak serius, isu pembubaran DPR itu terlalu jauh. Tapi tuntutan soal gaji dan tunjangan wajar untuk dikritisi. DPR harusnya memperbaiki fungsi, jangan menyalahkan Menteri Keuangan. Semua keputusan anggaran ada di DPR, yang pegang palu ya DPR sendiri,” ujar Mahfud.

Ia mengingatkan, anggota dewan tidak seharusnya hidup berlebihan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit. Menurutnya, kegaduhan seputar gaji dan tunjangan DPR menunjukkan adanya ketidakpercayaan publik terhadap kinerja lembaga perwakilan rakyat.

Dalam bagian lain, Mahfud menyoroti penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja Ebenizer Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, berbagai teori bermunculan tentang kasus itu, mulai dari rekayasa politik hingga bukti independensi KPK. Namun, bagi Mahfud, substansi terpenting ialah koruptor tetap harus ditangkap siapa pun presidennya. “Saya tidak peduli apakah ini perintah Prabowo atau perintah Jokowi. Yang penting KPK menangkap koruptor,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai ada kekeliruan dalam penyebutan operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan informasi yang berkembang, aliran dana dalam kasus Noel sudah terlacak sejak Desember, jauh sebelum penangkapan dilakukan. “Kalau sudah sejak lama, itu bukan OTT lagi. Itu lebih tepat konstruksi kasus pencucian uang. Ada mobil Rp81 miliar, ada motor, dan aliran dana ke investasi. Itu bisa masuk ke TPPU,” kata Mahfud.

Ia tetap mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto maupun Presiden sebelumnya, Joko Widodo, yang tidak melakukan intervensi. Menurut Mahfud, penangkapan Noel menjadi bukti bahwa kepala negara memberi ruang penuh kepada aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengingatkan pejabat publik agar menjauhi perilaku korupsi. Ia menekankan tiga pegangan yang selalu dipegangnya semasa menjabat. Pertama, selalu bersyukur dengan rezeki yang ada. Kedua, merasa malu kepada keluarga bila tergoda melakukan korupsi. Ketiga, menyadari bahwa hukuman selalu datang, baik dalam bentuk hukuman heteronom seperti penjara maupun hukuman otonom berupa kehilangan martabat sosial dan keluarga yang hancur. “Cepat atau lambat, orang akan menerima akibat dari perbuatannya,” ucap Mahfud.

Ia kemudian menyinggung soal dinamika ketatanegaraan, termasuk pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR. Menurutnya, proses yang berjalan belakangan ini tidak transparan dan justru menimbulkan kesan bahwa DPR ingin mendikte lembaga peradilan. “Padahal MK itu harus independen, bukan tunduk kepada DPR,” ujarnya.

Mahfud juga menanggapi polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat. Ia menyarankan Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi, cukup menegaskan bahwa kampus tersebut memang pernah mengeluarkan ijazah atas nama Joko Widodo. “UGM tidak perlu terlalu membela, cukup bilang sudah mengeluarkan ijazah itu. Itu saja sudah cukup,” katanya.

Di penghujung tayangan, Mahfud menyampaikan refleksi pribadi tentang demokrasi. Ia mengaku kini lebih menikmati perbedaan pendapat ketimbang sebelumnya. “Dulu saya gampang marah kalau dikritik. Sekarang saya merasa demokrasi itu indah. Ada yang memuji, menuduh, bahkan memfitnah, tapi itu semua bagian dari demokrasi,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru