Jakarta, 31 Agustus 2025 – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menekankan pentingnya pemerintah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi publik untuk mencegah unjuk rasa berujung kekerasan. Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam dialog mengenai dinamika demonstrasi akhir-akhir ini yang sebagian berujung ricuh.
Mahfud menyoroti bahwa sebagian besar unjuk rasa bersifat organik, namun sering kali ada penyusup yang memprovokasi kerusuhan. “Aparat maupun masyarakat yang menyampaikan pendapat harus sama-sama waspada terhadap potensi provokasi. Aparat harus profesional, dan masyarakat berhati-hati agar tidak terprovokasi,” ujar Mahfud.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama atas korban dalam pengamanan demo berada pada atasan aparat yang memberi komando. Aparat di lapangan hanya menjalankan tugas, bukan mengambil keputusan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dialog itu, Mahfud juga menyinggung isu RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum disahkan. Menurutnya, ketidakjelasan penanganan aspirasi publik, termasuk mengenai fasilitas DPR dan RUU tersebut, memicu akumulasi kekecewaan masyarakat yang dapat menimbulkan tindakan anarkis.
“Sekecil apapun aspirasi harus diserap dan ditindaklanjuti agar tidak menjadi bola salju. Pemerintah harus terbuka dan cepat merespons tuntutan masyarakat,” kata Mahfud.
Ia menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menindaklanjuti keluhan publik, termasuk pengaturan kunjungan kerja DPR dan penonaktifan anggota dewan yang dinilai arogan, menjadi upaya jangka pendek untuk meredam eskalasi demonstrasi. Sementara penanganan jangka panjang harus fokus pada pengolahan aspirasi masyarakat secara proporsional.
Mahfud menekankan bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih cukup luas untuk menampung aspirasi publik, sehingga pemerintah dapat menyalurkan tuntutan masyarakat secara tepat dan mencegah konflik sosial yang lebih besar. (*)



































































