Mahfud MD: Aspirasi Publik Harus Didengar untuk Hindari Kekerasan Saat Demo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 00:59 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menekankan pentingnya pemerintah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi publik untuk mencegah unjuk rasa berujung kekerasan. Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam dialog mengenai dinamika demonstrasi akhir-akhir ini yang sebagian berujung ricuh.

Mahfud menyoroti bahwa sebagian besar unjuk rasa bersifat organik, namun sering kali ada penyusup yang memprovokasi kerusuhan. “Aparat maupun masyarakat yang menyampaikan pendapat harus sama-sama waspada terhadap potensi provokasi. Aparat harus profesional, dan masyarakat berhati-hati agar tidak terprovokasi,” ujar Mahfud.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama atas korban dalam pengamanan demo berada pada atasan aparat yang memberi komando. Aparat di lapangan hanya menjalankan tugas, bukan mengambil keputusan politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog itu, Mahfud juga menyinggung isu RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum disahkan. Menurutnya, ketidakjelasan penanganan aspirasi publik, termasuk mengenai fasilitas DPR dan RUU tersebut, memicu akumulasi kekecewaan masyarakat yang dapat menimbulkan tindakan anarkis.

“Sekecil apapun aspirasi harus diserap dan ditindaklanjuti agar tidak menjadi bola salju. Pemerintah harus terbuka dan cepat merespons tuntutan masyarakat,” kata Mahfud.

Ia menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menindaklanjuti keluhan publik, termasuk pengaturan kunjungan kerja DPR dan penonaktifan anggota dewan yang dinilai arogan, menjadi upaya jangka pendek untuk meredam eskalasi demonstrasi. Sementara penanganan jangka panjang harus fokus pada pengolahan aspirasi masyarakat secara proporsional.

Mahfud menekankan bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih cukup luas untuk menampung aspirasi publik, sehingga pemerintah dapat menyalurkan tuntutan masyarakat secara tepat dan mencegah konflik sosial yang lebih besar. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru