M. Yusuf dan Saut Situmorang Bahas Pengusutan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:22 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kepolisian telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini terkait penanganan perkara Asabri, batu bara PLN, dan Krakatau Steel. Selain Febrie, polisi juga menetapkan satu tersangka lain dari kalangan swasta.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan penggeledahan di 13 lokasi dan berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, menilai penerapan pasal tindak pidana pencucian uang sangat potensial untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Menurut dia, pasal TPPU membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri jaringan yang lebih luas di balik korupsi yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai langkah selanjutnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2011–2016, M. Yusuf, bersama Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, memberikan pandangan terkait cara Kejaksaan Agung mengusut kasus tersebut. Mereka menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat pengungkapan kasus dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

M. Yusuf menyoroti peran penting analisis transaksi keuangan dalam mengidentifikasi aliran dana hasil korupsi dan TPPU, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelaku. Sedangkan Saut Situmorang mengingatkan agar Kejaksaan Agung menjalankan fungsi penuntutan secara profesional tanpa campur tangan pihak luar, sehingga putusan hukum dapat memberikan efek jera.

Pengusutan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum sekaligus karena nilai asset yang disita sangat besar. Masyarakat berharap proses penyidikan dan persidangan dapat menegakkan keadilan serta menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi di mana pun berada.

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah masih berlanjut dengan pelibatan berbagai pihak terkait guna memastikan seluruh fakta dan peran aktor di balik kasus tersebut terungkap dengan tuntas. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan proses hukum berikutnya demi penegakan hukum yang akuntabel. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru