Lusa, PMJ Limpahkan LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:05 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 Laporan Polisi yang saat ini sedang ditangani terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan akan dilakukan pada Senin (7/8/2023) lusa.

“Hari Senin pagi rencana akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dalam pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk memberikan klarifikasi soal laporan tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah memanggil sejumlah ahli untuk berkoordinasi dan klarifikasi, diantaranya ahli bahasa, ITE, sosiologi, dan pidana.

Baca Juga :  Pelapor Apresiasi Penyidikan Laporan Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen KPK

“Sudah ada 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan klarifikasi,” ucap Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Total 13 laporan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Sambut KTT Asean Ke-43, Pengamat: Menjadi Nilai Strategis Untuk Bangsa

Sementara untuk pengaduan berupa pengaduan langsung yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga pengaduan yang dilaporkan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Djuhandhani juga menjelaskan bahwa seluruh laporan dan pengaduan yang diterima bukan mengenai dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo, melainkan dugaan ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong.

Oleh karenanya, laporan itu masuk dalam kategori delik biasa sehingga laporannya bisa diterima, termasuk di Polda Metro Jaya yang tengah diusut.

“Jadi sementara ini laporan polisi yang ada adalah terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946,” ucap Djuhandani. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
KKB Serang Polsek di Homeyo Intan Jaya, Polisi: Satu Warga Sipil Tertembak
GSBI Menghimbau Aksi May Day Tetap Damai Tanpa Adanya Aksi Anarkisme
Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Mencetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat
Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:31 WIB

Jelang Pilkada 2024 Disdukcapil Nagan Raya Gelar Perekaman KTP – El Bagi Pemilih Pemula

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:39 WIB

RAPI Nagan Raya Siap Sinerji Dengan KIP Untuk Sukseskan Pilkada Tahun 2024.

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:08 WIB

Nanda Runtala Ketua KIP Nagan Raya Buka Secara Resmi Sosialisasi Cabup Jalur Independen.

Selasa, 30 April 2024 - 18:37 WIB

Darwis Calon Jamaah Haji Termuda Di Nagan Raya Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 18:34 WIB

Selasa, 30 April 2024 - 13:59 WIB

Ali Sadikin Dukung Program Tepung Tawari Desa Usai Panen Padi.

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

TTG Tingkat Provinsi Aceh Ke XXV Tuan Rumah Nagan Raya 7-11 Mei 2024 Di Alun -Alun.

Senin, 29 April 2024 - 21:11 WIB

Ketua KIP Nagan Raya Silahturahmi Dengan Kapolres dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024.

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Quick Respon Brimob Aceh Membantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:04 WIB