Lusa, PMJ Limpahkan LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:05 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 Laporan Polisi yang saat ini sedang ditangani terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan akan dilakukan pada Senin (7/8/2023) lusa.

“Hari Senin pagi rencana akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dalam pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk memberikan klarifikasi soal laporan tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah memanggil sejumlah ahli untuk berkoordinasi dan klarifikasi, diantaranya ahli bahasa, ITE, sosiologi, dan pidana.

“Sudah ada 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan klarifikasi,” ucap Ade Safri.

Baca Juga :  Asia Mega Pasifik Naik Kelas, Memasuki Bisnis Jasa Konstruksi

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Total 13 laporan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Gelar Sholawat Bersama di Banten, Habib Luthfi, Habib Abdul Rahman, Habib Shaleh dan Ketum Ndaru Aditya Yusma Sukses Hadirkan Prabowo

Sementara untuk pengaduan berupa pengaduan langsung yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga pengaduan yang dilaporkan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Djuhandhani juga menjelaskan bahwa seluruh laporan dan pengaduan yang diterima bukan mengenai dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo, melainkan dugaan ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong.

Oleh karenanya, laporan itu masuk dalam kategori delik biasa sehingga laporannya bisa diterima, termasuk di Polda Metro Jaya yang tengah diusut.

“Jadi sementara ini laporan polisi yang ada adalah terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946,” ucap Djuhandani. (PMJ)

Berita Terkait

Setara Institute Rilis Hasil Riset Perbaikan dan Transformasi Polri
Wujudkan Astacita, Kapolri Laporkan Kepada Presiden Upaya Pengendalian Inflasi
Presiden Prabowo Resmikan Terowongan Silaturahim Istiqlal-Katedral Jakarta
Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan
Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024
TNI AD Siap Gaspol Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Panglima TNI Ikuti Rapat Virtual Bersama Presiden RI Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:13 WIB

USM Kembali Ukir Prestasi di Program Wirausaha Merdeka yang Diselenggarakan USK

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIB

Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:08 WIB

Tiga Notaris Dilantik, Kakanwil Kemenkumham Aceh Tekankan Pentingnya Integritas

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:38 WIB

Kunjungi Temuan Situs Bersejarah, Aktivis Pariwisata Aceh Minta Pemkab Aceh Singkil Berikan Perhatian Khusus

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:28 WIB

Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:14 WIB

LSM RADAR ACEH Dukung Penuh Penunjukan Almuniza Kamal Sebagai Pj. Walikota Banda Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:21 WIB

Prodi TIN USM Laksanakan Kuliah Pakar Kewirausahaan Bersama DUDI

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:29 WIB

SBSI Aceh Dukung/Apresiasi Atas Kenaikan UMP dan UMSP Aceh 2025

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

TNI Bersama Polri, dan Warga Karya Bakti di Masjid Baitul Huda

Jumat, 13 Des 2024 - 16:44 WIB