LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 17:05 WIB

50829 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KUTACANE I

Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) diminta untuk memperkuat (Back Up) upaya membongkar sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Sabtu (26/4).

Permintaan tersebut disampaikan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian, dalam menyahuti penangkapan 1 Kg Sabu – sabu dilakukan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur pada Selasa (22/4/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sepatutnya Polda Aceh harus membantu memperkuat personel Kepolisian Aceh Tenggara, karena kita ketahui asal barang haram itu didatangkan dari Medan Sumatra Utara,” Sebut Saleh Selian.

Diketahui, selain mengamankan 1 Kg Narkotika jenis sabu, Personil Polres Aceh Tenggara juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diduga sebagai kurir, pelaku diketahui
berinisial SH (23) warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18), warga Desa Jongar, S (18) warga Desa Lawe Beringin dan AR (38), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah.

” Informasi kami dapat mereka yang ditangkap hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika antar provinsi. Ini dibuktikan dengan status sosial empat terduga pelaku narkotika tersebut,” jelas Saleh lagi.

” Pendapat kami mereka ini tidak mungkin mampu membayar atau membeli Sabu senilai Rp1,5 miliar. Dan wajar publik mencurigai barang haram itu dibawa sebelum dilakukan pembayaran, mengindikasikan adanya pihak lain yang menjamin barang tersebut. Sehingga membuka kemungkinan bahwa para tersangka hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar.

“Publik layak bertanya, dari mana empat anak muda itu bisa mengakses narkoba bernilai miliaran ? jika bukan bagian dari jaringan ? Sangat mungkin mereka hanya kurir,” ujar Saleh Selian.

Kekhawatiran juga mencuat soal asal-usul sabu tersebut. Menurut Saleh, bukan tidak mungkin barang tersebut terhubung dengan jaringan pengendali narkoba dari dalam Lapas seperti jaringan lapas Tanjung Gusta, Medan, yang sebelumnya pernah terungkap.

“Kita harus buka mata, kasus ini berpotensi besar terkait dengan jaringan lapas. Ini bukan soal lokal lagi, ini nasional ,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Begitu juga Aktivis LIRA berharap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., perlu menyampaikan hasil penyelidikan ke publik secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga. Tidak hanya itu, ia menilai keterlibatan Polda Aceh sebagai backup sangat krusial untuk menelusuri dalang dibalik pemasok ini.

“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di Aceh. Meski operasi penangkapan kerap dilakukan, masyarakat masih menilai penegakan hukum masih terkesan menyasar pelaku lapangan, bukan aktor utama.” Tegas Saleh Selian

Bahkan, Pemerintah pusat melalui Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu misi prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Namun di lapangan, tantangan penegakan hukum masih terlihat nyata. Keterlibatan aparat yang lebih tinggi dan investigasi menyeluruh dibutuhkan agar upaya pemberantasan ini tidak hanya menjadi slogan.

Masyarakat Aceh Tenggara yang selama ini merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membongkar jaringan besar yang telah merusak generasi muda. Harapan mereka sederhana, “Hukum ditegakkan secara adil dan tuntas. (Red)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru