Lagi, Bakamla RI Kembali Raih BKN Award 2023 Peringkat Pertama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 03:09 WIB

50786 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Bakamla RI

Jakarta, BaranewsBakamla RI kembali raih Peringkat Pertama Kategori Pengembangan Kompetensi Non Kementerian Tipe Kecil pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2023. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

 Penghargaan diterima oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia yang diwakilkan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Ortala Bakamla RI Laksma Bakamla Phundi Rusbandi dan Direktur Pelatihan Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito. Penghargaan ini didapatkan atas dasar nilai Indeks Profesionalitas ASN pada dimensi pengembangan kompetensi memperoleh nilai tertinggi untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian Tipe Kecil.

 Rangkaian acara pada BKN Award terdapat penyerahan penghargaan BKN Award 2023, Monitoring dan Evaluasi Hasil Indeks NSPK Manajemen ASN Tahun 2022, Penandatanganan Komitmen Perbaikan Implementasi NPSK Manajemen ASN Tahun 2023, Bimbingan Teknis Aplikasi I’DIS (Integrateg Discipline), serta Bimbingan Teknis mengenai Indeks NPSK Manajemen ASN Tahun 2023.

 BKN Award Tahun 2023 diikuti oleh seluruh Instansi Pusat dengan total 74 peserta yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK); dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kabupaten/Kota. (Humas Bakamla RI)

 Autentifikasi : Pranata Humas  Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

 

Berita Terkait

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI
Reshuffle Kabinet dan Harapan Baru Investasi
Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025
Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana
Polisi Pastikan Kasus Gratifikasi FB Masih Berjalan
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri
Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=