KPU RI: 83,84 Persen Bacaleg DPR Penuhi Syarat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 01:00 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuntaskan verifikasi administrasi perbaikan, terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Hasilnya, terdapat 83,84 persen bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 14,93 persen  bacaleg yang dinyatakan TMS.

Demikian disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bacaleg berstatus MS dan TMS, lanjut Idham, terdapat 1,23 persen bacaleg yang data pencalonannya dihapus dari atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh parpol pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon pada 26 Juni – 9 Juli 2023.

Idham mengatakan, ribuan bacaleg berstatus TMS itu masih berpeluang ditetapkan sebagai caleg Pemilu 2024. Caranya, partai politiknya harus menyerahkan dokumen persyaratan perbaikannya kepada KPU.

“Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6 – 11 Agustus 2023,” kata Idham.

Baca Juga :  TRK Hadir Buka Puasa Bersama Dengan Team TKN Prabowo - Gibran.

Idham menegaskan,  alasan masih adanya bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu lantaran masih adanya dokumen yang belum sesuai.

“Dokumen belum lengkap atau belum absah. Misalnya keterangan pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba,” sambungnya.

Baca Juga :  RIB Tegaskan Agar Jokowi segera Ganti Menteri, Wamen & Komisaris BUMN Yang Inkonsistens

Selain itu, Idham memastikan bergulirnya gugatan uji materi batas usia capres-cawapres yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) ini tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

“Tahapan pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan uji materi  tersebut,” kata Idham.

KPU RI rampung melakukan verifikasi administrasi tahap pertama terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bacaIeg DPR RI yang diajukan 18 partai politik pada 23 Juni 2023.

Terdapat 9.260 bacaleg di antaranya atau 89,7 persen ternyata dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat (BMS).Hanya 1.063 atau 10,29 persen orang bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
KKB Serang Polsek di Homeyo Intan Jaya, Polisi: Satu Warga Sipil Tertembak
GSBI Menghimbau Aksi May Day Tetap Damai Tanpa Adanya Aksi Anarkisme
Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Mencetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat
Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:38 WIB

PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pasca Cuaca Buruk di Kecamatan Trumon dan Bakongan Aceh Selatan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:50 WIB

Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Bintang-Salmaza, ALAMP AKSI Gelar Unjuk Rasa

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:24 WIB

DPRK Subulussalam Jangan Salah Kamar Terkait Rekomendasi Penjaringan BPK

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:29 WIB

Respon Cepat Brimob Aceh Evakuasi Masyarakat Korban Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:06 WIB

Longsor di Jalan Lintas Aceh – Sumut Sebabkan Lalulintas Terhenti, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:56 WIB

Longsor di Jalan Lintas Aceh – Sumut Sebabkan Lalulintas Terhenti, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Subulussalam Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Buruh

Jumat, 26 April 2024 - 16:57 WIB

Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

Berita Terbaru