KPK Akan Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih Usai Viral Kasus Anak Bawa Mobil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 18:04 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini diambil setelah nama Arlan menjadi sorotan publik dalam kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, usai menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah.

“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya. Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Budi menyebut, perhatian masyarakat terhadap kekayaan pejabat publik seperti Arlan merupakan bentuk penting dari keterlibatan publik dalam pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi warga yang ikut mengawasi dan mempertanyakan kewajaran kekayaan penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran masyarakat sangat kami apresiasi, karena ikut memastikan apakah profil kekayaan tersebut memang wajar dan sesuai dengan kondisi yang dilaporkan,” ucapnya.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan Arlan pada 13 Agustus 2024, total hartanya mencapai Rp 17.002.737.046. Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir senilai Rp 5,8 miliar. Arlan juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 4,9 miliar, terdiri dari lima unit truk tronton Hino, satu truk Mitsubishi Colt Diesel, dua unit Mitsubishi Triton double cabin, satu Bulldozer John Deere 450J, dan tiga unit motor Yamaha 1FDC Solo.

Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 202 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 8 miliar, serta memiliki utang Rp 2 miliar.

Nama Arlan jadi pembicaraan luas usai muncul kabar Kepala SMPN 1 Prabumulih dicopot karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Arlan telah membantah tudingan tersebut melalui unggahan video klarifikasi dan menyebut kabar itu hoaks.

Meski begitu, kasus ini tetap memunculkan reaksi publik yang luas, hingga menarik perhatian KPK untuk ikut mencermati aspek kekayaan Arlan sebagai pejabat publik. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru