KPA: Copot Ka Divisi Imigrasi Aceh Dan Ka Kanwilkumham Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:05 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN– Buntut abainya dan lambannya
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh Terhadap tanggung jawab dalam penanganan Imigran Rohingya di Aceh Selatan dan mengakangi perintah Perpres nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar , meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang baru dilantik untuk mencopot Kakanwil Kemenkuhmam Aceh dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Pernyataan tersebut disampaikan terkait lambannya Penanganan Imigran Asing yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) Rohingya di Aceh Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai Kakanwil Kemenkuhmam Aceh dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak Serius dan abai menjalankan perintah Perpres 125 Tahun 2016, bahkan terkesan tidak peduli dengan apa yang terjadi di Aceh Selatan, maka kami meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian terkait untuk mencopot Kakanwil Kemenkuhmam Aceh dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ” Kata Hasbar saat ditemui di Tapak Tuan (23/10)

Masih menurut Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) ini, harusnya semakin cepat ditangan oleh pihak Imigrasi maka akan semakin baik, apalagi diantara Imigran yang menjadi Korban TPPM tersebut terdapat juga anak-anak. Jika tidak tertangani dengan baik akan menimbulkan keresahan di Masyarakat.

“Harusnya cepat ditangani oleh pihak Imigrasi sesuai dengan amanat di Perpres 125 tahun 2016, prihatin juga kita melihat anak-anak yang menjadi korban TPPM dan di Masyarakat juga sudah mulai timbul rasa resah. Apalagi masalah Rohingya ini kan lagi viral-viralnya, rasa berat itu ada di masyarakat, kalau bisa cepatlah ditindaklanjuti itu sebelum ada konflik,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan imigran rohingya di perairan Laut Aceh Selatan sejak Jum’at 18 Oktober Lalu. Dan Polisi sudah menetapkan Tiga tersangka yakni F (35), warga Labuhan Haji Timur, I (32) warga Labuhan Haji Barat Aceh Selatan dan A (33) warga Tangan-tangan Aceh Barat Daya.

Hasbar juga menambahkan ini bukan kali pertama Pihak Imigrasi, Kanwilkumham Aceh lamban dan abai.

“Dugaan kami seperti kasus terdamparnya imigran Rohingya didaerah lain di Aceh, Kadiv Imigrasi Kanwilkumham Aceh sengaja tidak melaksanakan fungsi keimigrasian yang juga amanatkan dalam UU 6 / 2011. Dan kami mendukung pihak berwajib mengusut kasus TPPM ini sampai tuntas ke Akarnya” tutup Koordinator Kaukus Peduli Aceh ini.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Diduga Minta Uang dan Kaitkan dengan Pemberitaan, Oknum Wartawan di Bireuen Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09 WIB

TMI Bireuen Turun Tangan Klarifikasi Polemik Program CSB, OPLAH dan IRPOM: Kelompok Tani Bantah Sejumlah Pemberitaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:28 WIB

PB HIMABIR: Program Cetak Sawah, Penantian Lama Dari Petani Bireuen

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap di Muara Batu Aceh Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:26 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru