Koperasi Tambang Rakyat, Eksplorasi Minerba Berbasis Kesejahteraan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 03:19 WIB

50638 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA

Mencermati pernyataan Pj Gubernur Aceh Safrizal M.Si, dalam wawancara dengan wartawan di media TikTok, soal pertambangan di Aceh, masih mengedepankan keikutsertaan investor tambang, di bidang pengolahan kekayaan alam Aceh.

Pola pikir Pj Gubernur Aceh diatas, tidak sepenuhnya keliru, karena masih dipengaruhi oleh stigma eksplorasi tambang adalah kegiatan dengan padat modal dan membutuhkan tingkat profesionalisme dan teknologi tinggi. Tapi jangan lupa, kehadiran investor tambang yang kerapkali didampingi oleh oligarki tambang, sejauh ini selalu memberi dampak negative terjadinya konflik dengan masyarakat, kerusakan lingkungan dan belum memberi manfaat langsung bagi percepatan kesejahteraan rakyat. Pasalnya regulasi tambang di Indonesia, memposisikan investor sebagai pemilik hasil tambang, sementara pemerintah dan masyarakat hanya memperoleh pajak, retribusi dan CSR. Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan UUD 45 pasal 33.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceh dengan kekayaan alam yang melimpah, dianalogikan sebagai syurga yang diturunkan Tuhan ke dunia, adalah karunia Allah SWT kepada rakyat Aceh, untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat . Bukan sekedar isapan jempol, jika dikatakan Aceh adalah daerah modal, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya pemanfaatan kekayaan alam Aceh, dibutuhkan sikap negarawan dari pemangku kebijakan di Aceh dan nasional, bukan hanya menjadi calo dari investor atau oligarki tambang.

UUPA sebagai amanat kesepakatan damai, telah memberi kewenangan Pemerintah Aceh untuk mengelola minerba. Dalam rangka mengimplementasikan amanat perdamaian Aceh, pendekatan koperasi tambang rakyat, adalah solusi berbasis percepatan kesejahteraan rakyat.

Aceh memiliki putra-putri terbaik yang memiliki kemampuan untuk membangun pabrik pengolahan bahan baku tambang, tidak perlu smelter dengan dana besar. Saat ini program pembangunan pabrik pengolahan bahan baku tambang di kawasan industi Langsa, sedang berjalan bekerja sama dengan Pemda Kota Langsa.

Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku tambang, akan dipasok dari koperasi Pinto Rimba di Lhong Aceh Besar, telah mendapat rekomendasi Pj Bupati Aceh Besar. Hasil uji coba di workshop pabrik di Langsa, bahan baku dari koperasi Pinto Rimba, setiap anggota Koperasi memperoleh penghasilan Rp. 1,5 Juta/hari. Hal ini tentunya sebuah pencapaian luar biasa dari putra-putri Aceh, untuk mengangkat harkat rakyat Aceh keluar dari kemiskinan. Tidak ada alasan untuk menghambat gagasan rakyat, jika tidak ingin dicap penghianat terhadap perdamaian Aceh.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Upacara HUT ke-81 RI di Seunagan Timur Berlangsung Khidmat, Paskibra Sukses Kibarkan Sang Merah Putih
Gerak Jalan Indah Meriahkan HUT ke-81 RI di Gunong Geulogo, Warga Antusias Semarakkan Kemerdekaan
Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI
Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan
RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal
Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid
Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru