BANDA ACEH – Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang digelar pada Sabtu (15/8/2026) berubah panas ketika kerusuhan pecah antara massa dan aparat keamanan di pusat Kota Banda Aceh. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyatakan kecaman keras atas langkah represif petugas di lapangan, khususnya penggunaan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan peserta aksi.
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menilai insiden tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa insidental. Menurutnya, kerusuhan itu merupakan konsekuensi dari persoalan struktural yang belum tuntas di Aceh sejak era konflik berlalu. Ia menyoroti tindakan aparat yang memilih penggunaan kekuatan fisik dan tembakan ke udara, langkah yang dinilai kontraproduktif dan berpotensi memperbesar trauma sosial masyarakat Aceh yang memiliki catatan panjang kelam konflik dan operasi militer di masa lalu.
Azharul menegaskan, penyelesaian masalah di Aceh membutuhkan pendekatan komprehensif. Aparat keamanan, Ia menekankan, semestinya mengutamakan komunikasi yang persuasif dan dialogis, terlebih dalam momentum Hari Damai yang seharusnya merekatkan kembali semangat kebersamaan masyarakat Aceh, bukan memancing luka lama yang belum sepenuhnya pulih.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh itu menyebabkan sejumlah peserta mengalami luka-luka. Satu warga bahkan harus mendapatkan perawatan medis akibat cedera di bagian kepala. Dalam rangkaian kejadian itu, massa juga membakar satu unit sepeda motor dinas TNI yang terparkir di sekitar masjid. Sampai saat ini, aparat keamanan masih melakukan pendalaman dan investigasi untuk mengungkap pemicu utama terjadinya kericuhan yang mencederai peringatan perdamaian Aceh tahun ini. (*)






































