Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki dan Dorong KOMPAS III di Aceh*

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 15:55 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen kuat mahasiswa dan pemuda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) RI–GAM di Helsinki dan menjaga keberlanjutan damai Aceh.

Proses revisi UUPA yang saat ini berlangsung, di minta dalam semangat penguatan dan konsisten dengan MoU Helsinki, bukan justru memperlemah. Kewenangan “khusus” Aceh harus disertai dengan pembiayaan yang konsisten tanpa periodesasi.

Dalam kongres yang berlangsung 19–20 November 2025 itu, Bimas dari HIMPAC Padang, Sumatera Barat, turut ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal KMPAN periode 2025–2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kongres yang dihadiri sembilan dari sebelas presidium KMPAN se-Nusantara tersebut menilai, implementasi UUPA sebagai dasar kekhususan Aceh masih menyisakan jarak dengan semangat dan substansi MoU Helsinki. Karena itu, melalui rekomendasi resminya, KMPAN menempatkan pengawalan UUPA dan perawatan damai Aceh sebagai agenda utama gerakan. Pengawalan ini dipandang bukan semata urusan legal-formal, tetapi menyangkut keadilan politik, penghormatan terhadap perjanjian damai, dan masa depan generasi muda Aceh.

KMPAN mendorong pengurusnya untuk memperkuat koordinasi informasi dan kerja sama dengan berbagai elemen yang peduli terhadap Aceh, baik organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun jaringan mahasiswa dan pemuda.

Organisasi ini menyatakan siap berperan sebagai kontrol sosial di Aceh, mendukung Pemerintah Aceh agar tetap dalam ruh MoU Helsinki, prinsip UUPA, serta kepentingan masyarakat Aceh secara luas. Pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan keberpihakan pada akses pendidikan bagi pemuda ditempatkan sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya merawat damai.

Dalam rekomendasinya, KMPAN juga mendorong pelaksanaan KOMPAS (Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau) III di Aceh bersama KARMA dan elemen sipil Aceh. KOMPAS III diposisikan bukan hanya sebagai forum pertemuan gagasan, tetapi juga sebagai kelanjutan spirit jejak KOMPAS sebelumnya yang menghimpun seluruh elemen Aceh dari Aceh, berbagai daerah di Nusantara, hingga diaspora Aceh di berbagai belahan dunia.

Melalui KOMPAS III, KMPAN berharap lahir konsolidasi yang lebih kuat untuk penguatan UUPA, konsistensi pelaksanaan MoU Helsinki, serta penguatan peran pemuda dalam menjaga dan mengisi damai Aceh.

Untuk memastikan keberlanjutan gerakan, kongres turut merekomendasikan pembentukan forum alumni KMPAN. Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi lintas generasi antara pengurus aktif dan mereka yang telah berkiprah di berbagai bidang.

Keterlibatan alumni dipandang penting untuk memperkuat advokasi terkait UUPA dan MoU Helsinki, serta menyediakan dukungan pemikiran, jaringan, dan sumber daya bagi kepentingan Aceh ke depan.

Selain itu, Kongres XIII juga memutuskan bahwa Kongres KMPAN ke IX mendatang akan dilaksanakan di Semarang, dengan opsi pemindahan ke Sumatera Barat jika terjadi situasi darurat atau kondisi yang tidak diinginkan. Keputusan ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan konsolidasi gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh di berbagai wilayah.

Melalui rangkaian rekomendasi tersebut, Kongres XIII KMPAN melahirkan sejumlah keputusan strategis, baik yang bersifat eksternal maupun internal organisasi. Di satu sisi, KMPAN menegaskan diri sebagai kekuatan moral yang mengawal UUPA, MoU Helsinki, dan damai Aceh.

Di sisi lain, pembenahan kelembagaan, penguatan jejaring melalui KOMPAS III, pembentukan forum alumni, serta penetapan Kongres KMPAN ke IX menjadi penopang kesinambungan gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh lintas generasi.

(Redaksi)

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru