Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki dan Dorong KOMPAS III di Aceh*

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 15:55 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen kuat mahasiswa dan pemuda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) RI–GAM di Helsinki dan menjaga keberlanjutan damai Aceh.

Proses revisi UUPA yang saat ini berlangsung, di minta dalam semangat penguatan dan konsisten dengan MoU Helsinki, bukan justru memperlemah. Kewenangan “khusus” Aceh harus disertai dengan pembiayaan yang konsisten tanpa periodesasi.

Dalam kongres yang berlangsung 19–20 November 2025 itu, Bimas dari HIMPAC Padang, Sumatera Barat, turut ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal KMPAN periode 2025–2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kongres yang dihadiri sembilan dari sebelas presidium KMPAN se-Nusantara tersebut menilai, implementasi UUPA sebagai dasar kekhususan Aceh masih menyisakan jarak dengan semangat dan substansi MoU Helsinki. Karena itu, melalui rekomendasi resminya, KMPAN menempatkan pengawalan UUPA dan perawatan damai Aceh sebagai agenda utama gerakan. Pengawalan ini dipandang bukan semata urusan legal-formal, tetapi menyangkut keadilan politik, penghormatan terhadap perjanjian damai, dan masa depan generasi muda Aceh.

KMPAN mendorong pengurusnya untuk memperkuat koordinasi informasi dan kerja sama dengan berbagai elemen yang peduli terhadap Aceh, baik organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun jaringan mahasiswa dan pemuda.

Organisasi ini menyatakan siap berperan sebagai kontrol sosial di Aceh, mendukung Pemerintah Aceh agar tetap dalam ruh MoU Helsinki, prinsip UUPA, serta kepentingan masyarakat Aceh secara luas. Pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan keberpihakan pada akses pendidikan bagi pemuda ditempatkan sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya merawat damai.

Dalam rekomendasinya, KMPAN juga mendorong pelaksanaan KOMPAS (Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau) III di Aceh bersama KARMA dan elemen sipil Aceh. KOMPAS III diposisikan bukan hanya sebagai forum pertemuan gagasan, tetapi juga sebagai kelanjutan spirit jejak KOMPAS sebelumnya yang menghimpun seluruh elemen Aceh dari Aceh, berbagai daerah di Nusantara, hingga diaspora Aceh di berbagai belahan dunia.

Melalui KOMPAS III, KMPAN berharap lahir konsolidasi yang lebih kuat untuk penguatan UUPA, konsistensi pelaksanaan MoU Helsinki, serta penguatan peran pemuda dalam menjaga dan mengisi damai Aceh.

Untuk memastikan keberlanjutan gerakan, kongres turut merekomendasikan pembentukan forum alumni KMPAN. Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi lintas generasi antara pengurus aktif dan mereka yang telah berkiprah di berbagai bidang.

Keterlibatan alumni dipandang penting untuk memperkuat advokasi terkait UUPA dan MoU Helsinki, serta menyediakan dukungan pemikiran, jaringan, dan sumber daya bagi kepentingan Aceh ke depan.

Selain itu, Kongres XIII juga memutuskan bahwa Kongres KMPAN ke IX mendatang akan dilaksanakan di Semarang, dengan opsi pemindahan ke Sumatera Barat jika terjadi situasi darurat atau kondisi yang tidak diinginkan. Keputusan ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan konsolidasi gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh di berbagai wilayah.

Melalui rangkaian rekomendasi tersebut, Kongres XIII KMPAN melahirkan sejumlah keputusan strategis, baik yang bersifat eksternal maupun internal organisasi. Di satu sisi, KMPAN menegaskan diri sebagai kekuatan moral yang mengawal UUPA, MoU Helsinki, dan damai Aceh.

Di sisi lain, pembenahan kelembagaan, penguatan jejaring melalui KOMPAS III, pembentukan forum alumni, serta penetapan Kongres KMPAN ke IX menjadi penopang kesinambungan gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh lintas generasi.

(Redaksi)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB