Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Rantis Lindas Ojol, Divpropam Juga Sidang Sopir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 20:27 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (4/9/2025).

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ketua Majelis Sidang KKEP Kombes Heri Setiawan saat membacakan putusan yang disiarkan langsung oleh Polri.

Heri menegaskan, perilaku Cosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sebelum dijatuhi PTDH, Cosmas juga sudah menjalani penempatan khusus selama 20 hari, sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Cosmas dinyatakan bersalah dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob PJJ 17713-VII di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Dalam sidang, Cosmas menangis dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban maupun institusi Polri. “Demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” kata Cosmas dengan suara bergetar.

Sementara itu, Divpropam Polri juga akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob Polda Metro Jaya pada Kamis (3/9/2025). Ia juga terancam dipecat tidak hormat karena dinilai melakukan pelanggaran kategori berat.

Lima anggota Brimob lain yang berada di dalam rantis saat kejadian masuk kategori pelanggaran sedang. Mereka disebut berposisi sebagai penumpang di bagian belakang kendaraan. Sidang etik untuk mereka masih menunggu jadwal.

Kasus ini bermula saat kericuhan demonstrasi di DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025) malam. Rantis Brimob yang bertugas memukul mundur massa justru melindas Affan Kurniawan hingga tewas. Peristiwa itu memicu kemarahan publik setelah video kejadian viral di media sosial. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru