Komisi VII DPRA Temui Menparekraf di Jakarta, Bahas Kemandirian Ekonomi Santri Aceh

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:27 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan silaturahmi ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Rifky Harsya, pada Jumat (13/6) di Jakarta. Pertemuan ini membahas upaya penguatan kemandirian ekonomi santri melalui program santripreneur berbasis kearifan lokal.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Romi Syah Putra, didampingi Sekretaris Komisi Yahdi Hasan, sejumlah anggota Komisi VII, serta perwakilan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, termasuk Kepala Bidang Pemberdayaan Santri, Irwan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VII DPRA menyampaikan pentingnya membangun ekosistem kewirausahaan di lingkungan pesantren, sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis komunitas lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir untuk memperjuangkan lahirnya santri dan santriwati yang kreatif, mandiri, dan mampu menciptakan peluang ekonomi di tengah masyarakat,” ujar Romi Syah Putra usai pertemuan.

Menteri Ekraf Teuku Rifky Harsya yang di dampingi oleh staf Ahlinya yaitu putra asal Aceh Rian Syaf. Menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRA yang proaktif dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren di Aceh. Ia menyambut baik semangat kolaborasi ini, dan berharap upaya tersebut dapat segera diwujudkan dalam kebijakan daerah yang konkret.

“Kami sangat menghargai semangat Komisi VII DPRA dalam membangun kemandirian ekonomi pondok pesantren. Ini sejalan dengan misi nasional dalam memperkuat ekonomi kreatif berbasis komunitas,” ujar Rifky.

Dalam kesempatan itu, Rifky juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Aceh untuk segera membentuk Dinas Ekonomi Kreatif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dari 38 provinsi di Indonesia, sudah 11 yang mengusulkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif, termasuk Aceh. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 15 di antaranya juga telah melakukan komunikasi awal terkait pembentukan dinas tersebut,” ungkap Romi, mengutip pernyataan Rifky.

Menparekraf juga menitipkan salam kepada Gubernur Aceh dan Ketua DPRA, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat infrastruktur kebijakan ekonomi kreatif di Aceh, demi masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera bagi para santri.

(Red)

Berita Terkait

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru