Kominfo Putus Akses Judi Slot High Domino Island di GooglePlay dan AppStore

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:18 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dipastikan telah memutuskan akses terhadap aplikasi judi slot atau judi online Higgs Domino Island di Google Play Store dan AppStore, karena dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Upaya nyata yang kami lakukan adalah dengan melakukan pemutusan akses dan take down atas aplikasi Higgs Domino Island di Google Play dan Apple App Stor. Itu sudah kami lakukan, sekarang tidak ada lagi Higgs Domino Island di Google Play Store dan AppStore,” kata Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Konferensi Pers Update terkait Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Selasa (8/8/2023).

Menkominfo Budi Arie menyatakan, pihaknya juga telah melakukan pemblokiran ribuan situs dan puluhan aplikasi judi slot serupa, termasuk yang menyerupai aplikasi gim (game).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan sejak Juli 2018 sampai 7 Agustus 2023 lalu, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan terhadap 886.719 konten perjudian online di media sosial dan toko aplikasi.

“Jadi rata-rata tiap harinya akan melakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi, termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island,” ungkapnya.

“Sejak saya dilantik pada 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023 Kominfo telah memutus akses dan melakukan take down terhadap 42.622 konten perjudian online,” tambah Budi Arie Setiadi.

Dia mengakui bahwa upaya-upaya take down yang telah dilakukan Kominfo belum menuntaskan permasalahan perjudian online, karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi App Store dan Google Play Store.

Oleh karenanya, Menkominfo telah menugaskan Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs aplikasi dan konten yang mengandung muatan perjudian.

Selain itu, Dirjen Aptika juga ditugaskan mencari informasi sekomprehensif mungkin untuk mendukung upaya penegakan hukum yang menjadi wewenang aparat kepolisian.

“Sebagai Langkah konkrit saya juga akan segera cepat-cepat nya untuk berkoordinasi dengan bapak Kapolri untuk mendukung proses penegakan hukum pelaku perjudian online, baik pengembangnya, bandarnya, sponsornya, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang melakukan operasi di Indonesia,” tugas Menkominfo.

Menkominfo Budi Arie berharap Masyarakat agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada Kementerian Kominfo dan Kepolisian apabila masih menemukan judi slot yang masih eksis di media sosial dan aplikasi-aplikasi.

“Saya meminta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung kerja kami dan terus melakukan pelaporan dan pemantauan tindak lanjut, baik kepada kementerian kominfo maupun pihak kepolisian apabila menemukan situs atau aplikasi dan atau konten judi online,” pungkas Menkominfo.

Turut hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A Pangerapan dan Staff Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media, Widodo Muktiyo.(IP)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB