HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:01 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia menilai, bencana tersebut tidak boleh terus dipandang sebagai musibah tahunan semata, melainkan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di Aceh.

Menurut Fauzan, selama ini setiap bencana datang dan berlalu tanpa diikuti langkah konkret yang bersifat jangka panjang. Akibatnya, banjir dan longsor terus berulang, sementara masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Banjir dan longsor ini harus menjadi pelajaran berharga. Jangan setiap bencana berlalu begitu saja tanpa upaya perbaikan dan pencegahan. Jika ini terus dibiarkan, masyarakat Aceh akan selalu berada dalam ancaman,” ujarnya. Selasa 13 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bencana banjir dan longsor yang terjadi pada tahun 2025 sebagai sejarah pahit bagi Aceh. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan perekonomian masyarakat secara luas. Kondisi tersebut, kata Fauzan, tidak boleh dibiarkan berulang dan berpotensi lebih parah di masa mendatang.

Fauzan menyoroti aktivitas perambahan hutan, pertambangan, serta pembukaan lahan perkebunan yang tidak terkendali sebagai faktor utama kerusakan lingkungan. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga alam justru terus menyusut akibat kepentingan ekonomi jangka pendek.

Ia menyayangkan praktik penebangan hutan demi kepentingan tambang dan perkebunan sawit yang dinilai hanya menguntungkan perusahaan dan segelintir pihak, sementara dampak kerusakan lingkungan seperti banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga hilangnya mata pencaharian harus ditanggung oleh masyarakat.

“Ketika hutan dibuka untuk tambang dan sawit, perusahaan yang menikmati hasilnya. Namun saat banjir dan longsor terjadi, rakyat Aceh yang menanggung kerugian. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Fauzan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan. Pansus ini dinilai penting untuk mengkaji penyebab bencana, mengevaluasi izin-izin usaha, serta memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan dan prinsip perlindungan lingkungan.

Ia menekankan DPRA harus berani menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, termasuk merekomendasikan pencabutan izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

“DPRA memiliki tanggung jawab besar melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat Aceh. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan masa depan daerah dan generasi mendatang,” katanya.

Fauzan menambahkan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar fokus pada penanganan pascabencana. Menurutnya, penyelamatan hutan dan lingkungan adalah kunci utama untuk mencegah banjir dan longsor di masa depan.

“Lingkungan Aceh harus dijaga bersama demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan Aceh ke depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Skandal Berulang Solar Subsidi di Nagan Raya, Dari Drum di Beutong Hingga Truk Tangki 5 Ton

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Silaturahmi Tampa Batas Ketua DPW PA Nagan Raya dengan Ketua PDI Perjuangan Aceh, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Dari Aspirasi ke Sawah, Jamaluddin Idham Salurkan 18 Hand Traktor untuk Petani Nagan Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Irigasi Kembali Berfungsi, Petani Alue Seupeung Bersiap Olah 55 Hektare Sawah Melalui Program Rehab Kementan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Diduga Angkut 5.000 Liter Bio Solar Bersubsidi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Berlanjut, Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Pembuktian di Pengadilan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tim Penasihat Hukum Roy Suryo Ngotot Minta Jokowi Dihadirkan di Persidangan

Berita Terbaru