Ketua P2K Desa Penjaitan Tanggapi Berita, Foto Yang Beredar Melanggar UU ITE dan Hak Cipta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 00:34 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Menanggapi sejumlah Polemik dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Penjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Penjahitan, Yahya angkat bicara.

Menurut Yahya, P2K sudah bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas sebagai panitia tanpa ada keberpihakan kepada siapapun Bacalon Keuchik di Desa Penjaitan.

“Pada dasarnya Kami selaku panitia bekerja secara profesional. Jadi dalam tahapan ini perlu diketahui agar tidak salah dalam pemahaman. Semua orang bisa menjadi bakal calon namun belum tentu semua bisa menjadi calon, tentu yang bisa dipahami,” kata Yahya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yahya menyebutkan, siapa saja bisa memberikan kritikan karena itu salah satu kebebasan dalam menyampaikan pendapat didepan umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Rasa tidak senang, tidak terima ataupun alasan lainnya itu merupakan hak dari setiap orang.

Baca Juga :  Dorong UMKM Pulau Banyak Naik Kelas, PPK Ormawa BEM FPIK bersama Bank Aceh Berikan Bimtek dan Serahkan Legalitas Usaha

“Ada kemarin menyampaikan surat keberatan terhadap Bacalon dan itu sudah kita terima. Semua ada mekanismenya, ada aturan dan tahapan yang perlu kita jalankan. Karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi, maka kami selaku Panitia akan benar-benar kerja keras, silahkan juga dipelajari dan dipahami, selain Perbub Undang-Undang juga ada agar tidak salah dalam mengambil suatu keputusan ataupun kebijakan,” terangnya.

Selain itu, Yahya juga juga menyebutkan, foto dalam beberapa pemberitaan yang beredar tentang penyerahan surat keberatan dari sejumlah masyarakat tentang bakal calon kepala desa tidaklah benar.

“Foto di berita yang beredar itu tidak benar, karena itu foto pada saat serah terima jabatan Ketua P2K lama, atas nama Sikata dengan ketua P2K yang baru. Foto diambil pada tanggal (30/8/2023) lalu di balai pengajian Desa Penjahitan. Jadi ini sudah jelas melanggar UU baik itu ITE maupun UU Hak Cipta. Mereka memanipulasi foto pemberitaan dengan cara mereka sendiri. Mereka tanpa izin dan Konfirmasi pemberitaan dan mencatut foto yang bukan pada tempatnya,” tegas Yahya.

Baca Juga :  Ini Alasan Pasangan Mualem-Aminullah Sangat Ideal untuk Memimpin Aceh

Yahya juga berharap kepada masyarakat dan juga rekan-rekan media agar tetap mengedepankan etika dan Kode etik Jurnalis dalam melaksanakan kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia dalam rangka menjalankan tugas.

“Artinya saya merasa keberatan dengan foto itu, karena itu sudah jelas Hoax. Gambar itu tidak menceritakan fakta yang sebenarnya,” tegas Yahya. (TIM)

Berita Terkait

Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024
Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil
GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil
Tasyakuran Kemenangan: Walikota Subulussalam terpilih Haji Rasyid Bancin bersama PW IKA-PDM Subulussalam
PT Socfindo Berikan Bantuan Makanan Tambahan (PMT) Dan Intensip Kader Posyandu Sebagai Upaya Pengentasan Stunting
LAKI Angkat Bicara Tentang Pemberhentian Kasus Dugaan Mark-Up UGM – Pemkab Aceh Singkil
REAKSI MASYARAKAT PBB SAAT KAMPANYE, YUSUF : PENTINGNYA POLITIK SANTUN
Rumah warga Dan SDN Desa Alur Linci Terancam Longsor , Mohon Perhatian Pemerintah Daerah Aceh Singkil

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:10 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Khitanan Massal dan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:45 WIB

Perjuangan Cup 2024: Ajang Basket Sambut Pemimpin Baru Aceh Berjalan Sukses

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Berita Terbaru