Aceh Singkil | Menanggapi sejumlah Polemik dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Penjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Penjahitan, Yahya angkat bicara.
Menurut Yahya, P2K sudah bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas sebagai panitia tanpa ada keberpihakan kepada siapapun Bacalon Keuchik di Desa Penjaitan.
“Pada dasarnya Kami selaku panitia bekerja secara profesional. Jadi dalam tahapan ini perlu diketahui agar tidak salah dalam pemahaman. Semua orang bisa menjadi bakal calon namun belum tentu semua bisa menjadi calon, tentu yang bisa dipahami,” kata Yahya.
Yahya menyebutkan, siapa saja bisa memberikan kritikan karena itu salah satu kebebasan dalam menyampaikan pendapat didepan umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Rasa tidak senang, tidak terima ataupun alasan lainnya itu merupakan hak dari setiap orang.
“Ada kemarin menyampaikan surat keberatan terhadap Bacalon dan itu sudah kita terima. Semua ada mekanismenya, ada aturan dan tahapan yang perlu kita jalankan. Karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi, maka kami selaku Panitia akan benar-benar kerja keras, silahkan juga dipelajari dan dipahami, selain Perbub Undang-Undang juga ada agar tidak salah dalam mengambil suatu keputusan ataupun kebijakan,” terangnya.
Selain itu, Yahya juga juga menyebutkan, foto dalam beberapa pemberitaan yang beredar tentang penyerahan surat keberatan dari sejumlah masyarakat tentang bakal calon kepala desa tidaklah benar.
“Foto di berita yang beredar itu tidak benar, karena itu foto pada saat serah terima jabatan Ketua P2K lama, atas nama Sikata dengan ketua P2K yang baru. Foto diambil pada tanggal (30/8/2023) lalu di balai pengajian Desa Penjahitan. Jadi ini sudah jelas melanggar UU baik itu ITE maupun UU Hak Cipta. Mereka memanipulasi foto pemberitaan dengan cara mereka sendiri. Mereka tanpa izin dan Konfirmasi pemberitaan dan mencatut foto yang bukan pada tempatnya,” tegas Yahya.
Yahya juga berharap kepada masyarakat dan juga rekan-rekan media agar tetap mengedepankan etika dan Kode etik Jurnalis dalam melaksanakan kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia dalam rangka menjalankan tugas.
“Artinya saya merasa keberatan dengan foto itu, karena itu sudah jelas Hoax. Gambar itu tidak menceritakan fakta yang sebenarnya,” tegas Yahya. (TIM)