Ketua P2K Desa Penjaitan Tanggapi Berita, Foto Yang Beredar Melanggar UU ITE dan Hak Cipta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 00:34 WIB

50579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Menanggapi sejumlah Polemik dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Penjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Penjahitan, Yahya angkat bicara.

Menurut Yahya, P2K sudah bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas sebagai panitia tanpa ada keberpihakan kepada siapapun Bacalon Keuchik di Desa Penjaitan.

“Pada dasarnya Kami selaku panitia bekerja secara profesional. Jadi dalam tahapan ini perlu diketahui agar tidak salah dalam pemahaman. Semua orang bisa menjadi bakal calon namun belum tentu semua bisa menjadi calon, tentu yang bisa dipahami,” kata Yahya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yahya menyebutkan, siapa saja bisa memberikan kritikan karena itu salah satu kebebasan dalam menyampaikan pendapat didepan umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Rasa tidak senang, tidak terima ataupun alasan lainnya itu merupakan hak dari setiap orang.

Baca Juga :  Saran Pj Bupati Aceh Singkil Terkait Pembahasan RAPBA 2024

“Ada kemarin menyampaikan surat keberatan terhadap Bacalon dan itu sudah kita terima. Semua ada mekanismenya, ada aturan dan tahapan yang perlu kita jalankan. Karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi, maka kami selaku Panitia akan benar-benar kerja keras, silahkan juga dipelajari dan dipahami, selain Perbub Undang-Undang juga ada agar tidak salah dalam mengambil suatu keputusan ataupun kebijakan,” terangnya.

Selain itu, Yahya juga juga menyebutkan, foto dalam beberapa pemberitaan yang beredar tentang penyerahan surat keberatan dari sejumlah masyarakat tentang bakal calon kepala desa tidaklah benar.

“Foto di berita yang beredar itu tidak benar, karena itu foto pada saat serah terima jabatan Ketua P2K lama, atas nama Sikata dengan ketua P2K yang baru. Foto diambil pada tanggal (30/8/2023) lalu di balai pengajian Desa Penjahitan. Jadi ini sudah jelas melanggar UU baik itu ITE maupun UU Hak Cipta. Mereka memanipulasi foto pemberitaan dengan cara mereka sendiri. Mereka tanpa izin dan Konfirmasi pemberitaan dan mencatut foto yang bukan pada tempatnya,” tegas Yahya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

Yahya juga berharap kepada masyarakat dan juga rekan-rekan media agar tetap mengedepankan etika dan Kode etik Jurnalis dalam melaksanakan kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia dalam rangka menjalankan tugas.

“Artinya saya merasa keberatan dengan foto itu, karena itu sudah jelas Hoax. Gambar itu tidak menceritakan fakta yang sebenarnya,” tegas Yahya. (TIM)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA
Wakil bupati terpilih Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Didampingi Kapolsek Simpang Kanan Akp Arianto Danramil 04 SimpangKanan Lettu Inf Erma Padli
Wanhar Lingga: Saya Tidak Pernah Melecehkan Wartawan
Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan
Warga Aceh Singkil Satu Keluarga Bertahan Hidup di Rumah Tak Layak Huni Membutuhkan Bantuan Pemerintah
Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024
Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil
GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB