Tunggakan Capai Rp412 Juta, Perumda Tirta Sejuk Mediasi 63 Instansi bersama Kejari Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:14 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sejuk Gayo Lues bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar proses mediasi terhadap 63 nomor rekening pelanggan dari instansi pemerintahan yang menunggak pembayaran air bersih. Langkah ini merupakan upaya penyelesaian piutang yang telah berlangsung lama dan membebani keuangan perusahaan daerah setiap tahunnya.

Mediasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues pada Rabu (29/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Yusril Ardi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gayo Lues. Dalam mediasi tersebut, pihak Perumda Tirta Sejuk menghadirkan berbagai perwakilan dari instansi pemerintah yang tercatat memiliki tunggakan kategori aktif.

Direktur Perumda Tirta Sejuk, Ricky Udayara, menyebutkan bahwa dari total 65 instansi yang dipanggil, sebanyak 63 nomor rekening pelanggan aktif terdata menunggak iuran air bersih dengan nilai keseluruhan mencapai Rp412.345.143. Tunggakan tersebut bervariasi, mulai dari empat bulan hingga 165 bulan, dengan rata-rata keseluruhan mencapai 50 bulan per rekening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami panggil adalah instansi pemerintahan, mulai dari kantor dinas, unit layanan, hingga sekolah-sekolah negeri. Ada yang menunggak hanya beberapa bulan, tapi ada pula yang mencapai belasan tahun. Secara total ini menjadi beban yang cukup besar bagi keberlangsungan layanan air bersih kami,” ujarnya.

Ricky menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai mekanisme penagihan sebelumnya, mulai dari pemberitahuan rutin, surat teguran, hingga pendekatan personal. Namun karena belum mencapai hasil yang optimal, langkah mediasi dengan Kejaksaan menjadi jalan strategis yang ditempuh untuk mengurai permasalahan ini secara baik-baik.

“Langkah ini bukan untuk memojokkan pihak manapun, tapi untuk mencari solusi yang adil, mengingat ini menyangkut keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat luas. Apabila dalam proses mediasi ini tak tercapai kesepakatan, tentu kami akan menempuh jalur hukum lanjutan mulai dari somasi hingga proses litigasi di pengadilan,” tegasnya.

Ia menekankan, penanganan tunggakan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga likuiditas, keberlanjutan operasional, dan perlindungan terhadap aset daerah. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Air Minum Tirta Sejuk dinilai harus menunjukkan ketegasan agar tidak menjadi beban fiskal daerah di masa depan.

Pihak Kejari Gayo Lues melalui Seksi Datun turut memberi dukungan terhadap upaya hukum yang ditempuh Perumda dengan prinsip mengedepankan pembayaran secara musyawarah terlebih dahulu. Dalam proses tersebut, masing-masing pihak diberikan ruang dialog untuk menyepakati penyelesaian tunggakan secara bertahap atau sekaligus, bergantung kesiapan dan komitmen dari masing-masing instansi terkait.

Kerja sama strategis antara Perumda dan kejaksaan ini diharapkan tak hanya menyelesaikan persoalan piutang, tapi juga membangun kesadaran kolektif antarinstansi pemerintah untuk lebih tertib dalam kewajiban pengelolaan utilitas daerah. Upaya ini sekaligus menjadi langkah pembenahan secara menyeluruh dalam menjaga kinerja dan kredibilitas perusahaan daerah sebagai penyedia layanan publik di Gayo Lues. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026
Kapolres Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Pendidikan Berkualitas dan Aman di Hari Pendidikan Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:25 WIB

Diduga Cederai Sportivitas FLS3N,Ketua HIPELMABDYA Desak Kadisdik Aceh Copot Kacabdin Abdya

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kejar Target, TNI Kebut Proyek MCK Program TMMD 128

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sentuhan Akhir TMMD: MCK di Gunung Cut Dicat dan Diberi Mural Kebanggaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Kolonel Jon Heriko Pimpin Wasev TMMD Abdya, Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Percepat Rehab Rumah Nurhabibah

Berita Terbaru