Ketua IMAM: Bupati Aceh Selatan Diminta Pungut dan Buang Sampah Dijajaran SKPK Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 02:00 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Intelektual Muda Muda Mirwan (IMAM) mendukung sepenuhnya Bupati Aceh Selatan melakukan mutasi SKPK dengan mengedepankan penilaian profesional bukan atas dasar transaksional atau jual beli jabatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua IMAM, Ozy Risky, Sabtu 3 Mei 2025.

Menurut Ozy, untuk mewujudkan perubahan di negeri berjuluk bumi pala itu, langkah utama yang mesti dilakukan adalah menata kembali birokrasi pemerintahan yang telah semrawut sebelumnya. Dalam menata pemerintahan, maka perlu dilakukan penempatan pejabat berdasarkan profesional dan kinerja serta harus benar-benar terbebas dari praktek jual beli jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati harus berani memungut dan membuang sampah-sampah birokrasi yang ada di jajaran SKPK Aceh Selatan. Hal ini penting dalam rangka mewujudkan good and clean governance,” ujarnya.

Lanjut Ozy, terkait pernyataan Bupati Aceh Selatan yang beberapa hari ini santer menghiasi ruang publik berupa peringatan keras aksi pungli yang dilakukan oknum tim dengan iming-iming mendapatkan jabatan patut didukung secara seksama.

Ozy menilai, aksi jual beli jabatan tersebut adalah bagian dari perilaku “TOXIC” yang akan menjadi racun bagi jalannya roda pemerintahan MANIS kedepan.

Kata Ozy, potensi toxic person itu nyata dan kita yakin Bupati H Mirwan dengan segenap itikad baiknya demi perubahan Aceh Selatan, tak akan terlena dibuatnya.

“Kita berharap bupati jangan sampai di peu-grop (diceburi) oleh mereka yang orientasi berpikirnya pragmatis. Apalagi, Bupati Aceh Selatan telah menyampaikan niat baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan birokrasi yang transparan, bebas dari korupsi serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” sebutnya.

Ozy menyebutkan, jika oknum berperilaku toxic dibiarkan merambah terlalu jauh ke dalam pemerintahan maka perbaikan tata kelola pemerintahan akan sulit diwujudkan. “Kami juga menyarankan kepada Bupati untuk menonjobkan pejabat SKPK yang telah pungli atau setoran kepada oknum-oknum tertentu, karena dipastikan pejabat tersebut selama ini tidak punya kapasitas dan hanya mampu mengandalkan isi tas,” tegasnya.

Untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan, IMAM juga menyarankan agar Bupati Aceh Selatan segera melakukan penyegaran SKPK

“Tentunya sebagai bagian dari rakyat kita berharap agar Bupati Aceh Selatan dapat sesegera mungkin melakukan mutasi dan rotasi demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Namun, lagi-lagi perlu kami sampaikan agar SKPK yang kinerja nya buruk dapat dibenahi guna memaksimalkan gerak pemerintahan menuju Aceh Selatan yang lebih maju dan produktif,”pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru