Kesaksian bohong oleh Saksi Yakarim Munir Pada kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Imran Cibro

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:11 WIB

501,144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam | Kronologi perseteruan antara Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir 13 Maret 2024 jam 16.30 wib, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jln Runding, tepatnya di depan Masjid Al Munawaroh kecamatan Simpang, Kiri Kota Subulussalam beberapa bulan lalu, berlanjut kepada kronologi kejadian yang sebenarnya dengan pencabutan pernyataan oleh salah seorang saksi awal kejadian dari pihak Yakarim Munir

Sesuai Surat Laporan Polisi bernomor: LP/B/27/III/2024/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh, tanggal, 14 Maret 2024,yang di laporkan Yakarim Munir, di bantah kembali dengan memberikan keterangan yang sebenarnya menurut oleh salah seorang saksi setelah menyadari keterangan yang dia berikan adalah intervensi dari Yakarim Munir asbab pertimbangan, tempat saksi tersebut bekerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari selasa tgl 23 Juli 2024, Sebagai saksi pertama, Safril Berutu bin Alm Bawaiki Berutu
mencabut seluruh keterangan atas pernyataannya yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis 20 juni 2024 dua bulan lalu

Dalam keterangannya, Safril Berutu memaparkan
kepada awak media, “saya sudah mencabut seluruh keterangan awal saya dari polres Subulussalam, “sebut Safril Berutu

Lanjutnya lagi, ” Keterangan yang saya berikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada poin dua (2) adalah di sebabkan saya di intervensi oleh Yakarim Munir (pelapor), semua keterangan saya adalah keinginan Yakarim Munir yang di rangkainya dan saya di suruh untuk menyampaikan keterangan sedemikian rupa yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat di Polres, “ungkap Safril Berutu

Masih dengan Safril Berutu, ” dan terhadap saudara Asmardin juga, saya melihat langsung, bahwa Asmardin murni memisahkan Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir (pelapor) pada saat perkelahian itu berlangsung, dan tidak ada niat untuk melukai Yakarim Munir (pelapor), “jelas Safril Berutu

Tambahnya lagi, ” Dan termasuk video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu juga sudah di atur oleh Yakarim Munir, dan di suruh agar di rekam oleh inisial H tersebut sesaat sebelum dugaan tindak pidana penganiayaan di halaman masjid Al Munawaroh terjadi, “papar Safril Berutu dengan tegas

“Dan luka lecet yang ada pada bahagian badan Yakarim Munir (pelapor), itu tidak ada di lakukan oleh Anwar Rustam Bancin dan Asmardin, luka itu ada pada bagian badan atau pisik Yakarim Munir (pelapor) adalah di buatnya sendiri, sebab awalnya saya yang di suruh untuk melukainya pakai batu di salah satu warung bakso Desa Cepu Kecamatan Penanggalan, tapi karena saya tidak mau dan menolak, ahirnya Yakarim Munir (pelapor) melukai badannya sendiri pakai sebuah batu kasar hingga luka, “terang Safril Berutu

“Dalam kejadian ini, atas semua keterangan saya yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang saya sampaikan di Polres Subulussalam pada tanggal 14 maret lalu, saya minta maaf sebesar-besarnya kepada penyidik polres Subulussalam yang menangani kasus ini, demi allah keterangan yang saya sampaikan kepada rekan awak media hari ini, itulah yang sebenarnya dan baik secara hukum dunia dan akhirat saya siap untuk mempertanggung jawabkan semua keterangan asli yang saya sampaikan ini, “tutup Safril Berutu dengan wajah penuh penyesalan [•]

 

Berita Terkait

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Banding JPU dan Tanda Tanya Perkara Pupuk Subsidi: Mengapa Hanya Logan Solin yang Jadi Tersangka?
Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Bukan Sekadar Teori, STIAPEN Dorong Mahasiswa Administrasi Bisnis Kuasai Kompetensi Dunia Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 15:47 WIB

Nagan Raya Siaga Karhutla, Bupati TRK Tekankan Pencegahan dan Gotong Royong

Selasa, 1 September 2026 - 21:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

Selasa, 1 September 2026 - 20:55 WIB

Dokumen Pembentukan BUMD Nagan Raya, Siap Diajukan ke Kemendagri

Selasa, 1 September 2026 - 18:24 WIB

Sudah Beli Tanah ,Tetapi Nama Di Serifikat Nama Penjual, Silahkan Segera Ganti Nama

Selasa, 1 September 2026 - 18:15 WIB

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Uteun Pulo Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Batalyon C Pelopor Dukung Persiapan Jamaah Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru