Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:30 WIB

50562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Keduanya kini resmi ditahan di Mapolda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 juncto Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 336 KUHP. Sementara lima orang lainnya yang sempat diamankan diperbolehkan pulang karena statusnya hanya sebagai saksi, namun tetap diwajibkan menjalani wajib lapor.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari tujuh orang yang diamankan pasca keributan, hanya dua yang memenuhi unsur pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).

Joko memastikan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan Polda Aceh dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme. Ia menegaskan, sesuai instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Peristiwa yang melibatkan beberapa orang ini dilaporkan terjadi saat jam kerja dan mengundang kehebohan di lingkungan perkantoran. Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung bergerak dan mengamankan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Aceh. Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran
46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan
Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang
Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh
Desak Pemerintah Aceh Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB