HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Kemenkes Dorong Publik Manfaatkan Program Periksa Dokter Gratis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:07 WIB

503,559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan publik untuk memanfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di domisili masing-masing, guna memudahkan manajemen layanan di puskesmas, contohnya dalam hal penyediaan stok Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi mengatakan hal tersebut sebagai respon pertanyaan awak media tentang pelaksanaan PKG di kota tujuan mudik, mengingat bulan Ramadhan yang makin dekat.

“Karena bapak ibu sebetulnya punya kesempatan sampai 30 hari berikutnya,” ujar Dirjen Maria, Sabtu (8/2/205).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun bulan Ramadhan 1446 Hijriah diperkirakan pada Maret 2025. Dirjen Maria menyebutkan bagi yang berulang tahun pada periode itu boleh mengikuti PKG hingga April. Selain itu, kata dia, bagi yang berulang tahun pada Januari-Maret boleh mengikuti PKG sampai dengan April.

Dirjen Maria juga menjelaskan bahwa untuk memastikan layanan PKG berjalan di puskesmas, pada tahap awal pihaknya menetapkan kuota maksimal 30 orang untuk satu puskesmas, yang bisa didapatkan melalui pendaftaran digital.

“Di tahap awal kita tetapkan kuota yang melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari, karena ini 30 tambahan terhadap pelayanan sehari-hari,” kata Dirjen Maria.

Angka tersebut, katanya, dapat ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi dan kapasitas fasilitas kesehatan yang melayani.

Pemerintah resmi meluncurkan Program PKG dan layanan itu akan dimulai pada Senin (10/2). Adapun program ini merupakan program kesehatan nasional dengan target sekitar 280 juta orang.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Cukai Rokok yang Melempem dan Labirin Bisnis Ilegal yang Melanggeng
Purbaya Diduga Ngotot Tarik Setoran Ratusan Triliun dari Danantara untuk Tambal APBN
Polemik Setoran Rp 120 Triliun, CEO Danantara Akan Temui Menteri Keuangan
Bahaya Zona Abu-abu: Menggugat Transparansi Aliran Keuntungan BUMN Pasca-Transisi
Polemik Setoran Danantara: Menanti Kejelasan Arah Kebijakan di Era Baru
Menakar Beban Fiskal, Danantara Buka Suara Terkait Isu Setoran Rp 120 Triliun
Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru
Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:48 WIB

Cukai Rokok yang Melempem dan Labirin Bisnis Ilegal yang Melanggeng

Rabu, 16 September 2026 - 03:44 WIB

Purbaya Diduga Ngotot Tarik Setoran Ratusan Triliun dari Danantara untuk Tambal APBN

Rabu, 16 September 2026 - 03:41 WIB

Polemik Setoran Rp 120 Triliun, CEO Danantara Akan Temui Menteri Keuangan

Rabu, 16 September 2026 - 03:37 WIB

Bahaya Zona Abu-abu: Menggugat Transparansi Aliran Keuntungan BUMN Pasca-Transisi

Rabu, 16 September 2026 - 03:28 WIB

Menakar Beban Fiskal, Danantara Buka Suara Terkait Isu Setoran Rp 120 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 03:23 WIB

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:17 WIB

Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Berita Terbaru