Kemenkes Dorong Publik Manfaatkan Program Periksa Dokter Gratis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:07 WIB

503,522 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan publik untuk memanfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di domisili masing-masing, guna memudahkan manajemen layanan di puskesmas, contohnya dalam hal penyediaan stok Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi mengatakan hal tersebut sebagai respon pertanyaan awak media tentang pelaksanaan PKG di kota tujuan mudik, mengingat bulan Ramadhan yang makin dekat.

“Karena bapak ibu sebetulnya punya kesempatan sampai 30 hari berikutnya,” ujar Dirjen Maria, Sabtu (8/2/205).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun bulan Ramadhan 1446 Hijriah diperkirakan pada Maret 2025. Dirjen Maria menyebutkan bagi yang berulang tahun pada periode itu boleh mengikuti PKG hingga April. Selain itu, kata dia, bagi yang berulang tahun pada Januari-Maret boleh mengikuti PKG sampai dengan April.

Dirjen Maria juga menjelaskan bahwa untuk memastikan layanan PKG berjalan di puskesmas, pada tahap awal pihaknya menetapkan kuota maksimal 30 orang untuk satu puskesmas, yang bisa didapatkan melalui pendaftaran digital.

“Di tahap awal kita tetapkan kuota yang melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari, karena ini 30 tambahan terhadap pelayanan sehari-hari,” kata Dirjen Maria.

Angka tersebut, katanya, dapat ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi dan kapasitas fasilitas kesehatan yang melayani.

Pemerintah resmi meluncurkan Program PKG dan layanan itu akan dimulai pada Senin (10/2). Adapun program ini merupakan program kesehatan nasional dengan target sekitar 280 juta orang.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru