Kemenkes Dorong Publik Manfaatkan Program Periksa Dokter Gratis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:07 WIB

503,491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan publik untuk memanfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di domisili masing-masing, guna memudahkan manajemen layanan di puskesmas, contohnya dalam hal penyediaan stok Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi mengatakan hal tersebut sebagai respon pertanyaan awak media tentang pelaksanaan PKG di kota tujuan mudik, mengingat bulan Ramadhan yang makin dekat.

“Karena bapak ibu sebetulnya punya kesempatan sampai 30 hari berikutnya,” ujar Dirjen Maria, Sabtu (8/2/205).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun bulan Ramadhan 1446 Hijriah diperkirakan pada Maret 2025. Dirjen Maria menyebutkan bagi yang berulang tahun pada periode itu boleh mengikuti PKG hingga April. Selain itu, kata dia, bagi yang berulang tahun pada Januari-Maret boleh mengikuti PKG sampai dengan April.

Dirjen Maria juga menjelaskan bahwa untuk memastikan layanan PKG berjalan di puskesmas, pada tahap awal pihaknya menetapkan kuota maksimal 30 orang untuk satu puskesmas, yang bisa didapatkan melalui pendaftaran digital.

“Di tahap awal kita tetapkan kuota yang melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari, karena ini 30 tambahan terhadap pelayanan sehari-hari,” kata Dirjen Maria.

Angka tersebut, katanya, dapat ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi dan kapasitas fasilitas kesehatan yang melayani.

Pemerintah resmi meluncurkan Program PKG dan layanan itu akan dimulai pada Senin (10/2). Adapun program ini merupakan program kesehatan nasional dengan target sekitar 280 juta orang.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Senin, 11 Mei 2026 - 08:25 WIB

Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Almarhumah ADRI Anggota RAPI Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Kasi Keuangan Gampong Ikut Sosialisasi Aktivasi IBC Non Tunai Di Bank Aceh Cabang Jeuram

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:07 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:40 WIB

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:34 WIB

Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun

Berita Terbaru