Kemendagri Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Sesuai Arahan Mendagri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan sejalan dengan arah kebijakan Presiden. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun strategi untuk memastikan seluruh program berjalan searah dengan kebutuhan daerah dan prioritas nasional.

“Ditjen Bina Adwil akan memperkuat penyusunan program dengan menyelaraskannya pada direktif Presiden, program prioritas nasional dan kementerian, seperti penguatan pelayanan publik, pemberdayaan kecamatan dan kelurahan, hingga percepatan pembangunan kawasan perbatasan,” kata Safrizal dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safrizal menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus tajam dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas agar penggunaan anggaran bisa dievaluasi secara objektif.

Selain itu, Ditjen Bina Adwil juga akan memperkuat mekanisme pengawasan, tidak hanya saat pelaksanaan, tapi sejak tahap perencanaan hingga pelaporan. Tujuannya agar potensi penyimpangan bisa diminimalisir atau dicegah sedini mungkin.

“Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan pemda dan pemangku kepentingan lokal. Masukan dari daerah adalah fondasi utama agar kebijakan pusat sesuai dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, Ditjen Bina Adwil berharap setiap program yang dijalankan lebih adaptif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan wilayah.

Program prioritas ke depan akan difokuskan pada perizinan untuk mendorong investasi, percepatan pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan, serta dukungan bagi aparat kewilayahan seperti Satpol PP, Damkar, Satlinmas, hingga Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

Safrizal menyatakan seluruh alokasi anggaran akan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Ditjen Bina Adwil siap menjalankan arahan Mendagri untuk mendukung suksesnya Direktif Presiden. Kami memastikan setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB