Kemendagri Panggil Wali Kota Prabumulih soal Dugaan Copot Kepsek Gegara Tegur Anak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:54 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Wali Kota Prabumulih, Arlan, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, buntut menegur anak Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah.

“Sesuai surat, jam 09.00 pagi ini di Itjen Kemendagri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).

Benny menyebut, Arlan telah mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, isu pencopotan Roni Ardiansyah ramai diperbincangkan publik, setelah muncul kabar bahwa ia dimutasi karena menegur anak Wali Kota. Dugaan itu memicu sorotan luas, baik dari masyarakat maupun warganet.

Namun, Arlan membantah keras tudingan tersebut. Dalam video klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @cak.arlan_official, Selasa (16/9) malam, Arlan menyatakan tidak pernah memindahkan atau mengganti Roni dari jabatannya.

“Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih,” kata Arlan dalam pernyataan videonya.

Arlan juga mengklarifikasi, teguran yang pernah dilayangkannya kepada Roni tidak berkaitan dengan anaknya, namun soal permasalahan siswa lain. Dia menyebut isu yang beredar di media sosial sebagai hoaks.

“Berita-berita yang mengatakan bahwa Pak Roni sudah diganti dan dipindah ke sekolah lain, itu hoaks,” tegasnya.

Tampak hadir dalam video klarifikasi itu, Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasri, Inspektur Prabumulih Indra Bangsawan, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Sementara itu, Kemendagri memastikan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat terhadap kepala daerah.

Belum ada keterangan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan. Proses klarifikasi masih berlangsung di Inspektorat Jenderal Kemendagri. Pihak Kemendagri menyatakan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai dilakukan. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru